Tahun 1943, dibentuk Tjoeo Sangi-in, sebuah badan perwakilan yang hanya bertugas menjawab pertanyaan Saiko Sikikan, penguasa militer tertinggi, mengenai hal-hal yang menyangkut usaha memenangkan perang Asia Timur Raya.
Untuk itu jelas bahwa Tjuo Sangi-in bukan Badan Perwakilan apalagi Parlemen yang mewakili bangsa Indonesia. Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang dibom atom oleh “Serikat” dan Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang. Jepang kalah dalam waktu singkat, sehingga Proklamasi harus segera dilaksanakan.
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, kemudian pada tanggal 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang. Komite ini diakui sebagai cikal bakal badan Legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi DEWAN PERWAKILAN RAKYAT INDONESIA.

*dikutip dari: Djawa Baroe Vol 4 hal 47 1945, TJOEO SANGI-IN