Monumen Pers Nasional – Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Monumen Pers Nasional per Juni 2021 menghasilkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,363 (skala 4) dan Nilai Survey Kepuasan Masyarakat berada di angka 84,09 yang menunjukkan kualitas mutu baik. Apabila dibandingkan dengan hasil Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2020, terdapat kenaikan nilai IKM sebesar 0,183 poin dari yang sebelumnya sebesar 3,180. Demikian pula dengan nilai SKM yang meningkat sebanyak 4,583 poin dari tahun sebelumnya yaitu 79,508.
Dengan metode SERVQUAL yang dikombinasikan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan Permen PANRB No 14 Tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat ini ditujukan untuk menilai sejauh mana kualitas layanan publik di Monumen Pers Nasional. Namun berbeda dari tahun sebelumnya, survei tahun ini melibatkan tidak hanya ditujukan untuk layanan secara fisik langsung (offline) tapi juga layanan virtual secara daring (online). Hasil ini menunjukkan bahwa layanan publik Monumen Pers Nasional yang telah mendapatkan predikat nilai Baik, semakin meningkatkan kualitas layanan dari tahun sebelumnya. Survei kualitas layanan yang dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Yogyakarta ini mengambil responden sebanyak 291 orang. Responden tersebut merupakan pengunjung setia layanan Monumen Pers Nasional yang telah mengisi kuesioner survei selama periode bulan Januari hingga Juni 2021.
Para pengunjung memberikan penilaian tertinggi terhadap tiga (3) indikator pelayanan yaitu: 1. Biaya/ tarif layanan yang bebas biaya; 2. Kompetensi pelaksana yang dapat diandalkan; dan 3. Perilaku pelaksana yang ramah dalam melaksanakan tugas. Ketiga indikator layanan tersebut mendapatkan nilai lebih dari 3,400 poin dengan indikator Biaya yang paling tinggi yaitu 3,600 poin. Secara metode SERVQUAL, nilai terbaik yang didapatkan oleh ketiga indikator tersebut menunjukkan penilaian pengunjung yang tinggi dalam hal Reliability dan Efficiency dari layanan Monumen Pers Nasional.
Berdasarkan hasil penilaian kepuasan masyarakat per Juni 2021 tersebut Monumen Pers Nasional tetap berusaha untuk meningkatkan kembali kualitas layanan menjadi lebih baik lagi. Mengingat selama bulan Juli hingga September 2021 seluruh layanan telah ditutup sesuai ketentuan peraturan PPKM, selanjutnya Monumen Pers Nasional akan berusaha memenuhi keinginan pengunjung untuk dapat segera membuka kembali layanan fisik Museum, Perpustakaan, dan Koran Digital dengan mengikuti persyaratan layanan yang berlaku di masa pandemi. (Arnain)