Kementerian Pendidikan Nasional setelah melakukan berbagai penelitian mengenai ketertinggalan pendidikan  Indonesia, mengapa siswa Indonesia kalah bersaing dengan siswa dari berbagai negara seperti Singapura, Tiongkok, Korea ?  Dan setelah melalui berbagai pertemuan dengan para pakar pendidikan serta mereka yang berkompeten. Indikator keberhasilan pendidikan di negara tersebut  adalah: Trend International Math and Sience (TIMS) dan Programme for International Student Assessment (PISA). Bagaimana dengan Indonesia ?

Yang membuat miris menurut lembaga penelitian Pearson 27 Nopember 2012 mengumumkan hasil rangkuman analisis kuantitatif dan kualitatif yang ditulis oleh Economist inteligence Unit tentang kemampuan siswa dan kinerja lembaga–lembaga pendidikan di seluruh dunia, The Learning Curve merujuk pada hasil beberapa test intenasional (OECD-PISA, TIMMS DAN FIRLS) membuat peringkat kecerdasan para siswa aneka bangsa Finlandia menempati posisi pertama, diikuti oleh Korea, Hongkong, Singapura dan Jepang sementara kemampuan para siswa Indonesia diperingkat 40 dibawah Kolumbia, Thailand, Meksiko dan Brazil..(Koran Tempo, 26/1/13).

Sumber gambar : indonesia.ucanews.com
Sumber gambar : indonesia.ucanews.com

Menteri Pendidikan Nasional Muh. Nuh mengatakan: kurikulum 2013 akan diberlakukan bulan Juli 2013 adalah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya sehingga tidak perlu diuji coba, dan ia menjamin tidak akan ada lagi pergantian/ perubahan  kurikulum setelah kurikulum 2013 diterapkan, termasuk ketika terjadi pergantian kabinet/ menteri sekalipun.

Untuk mengantisipasi kemungkinan gonta-ganti kurikulum, Mendiknas telah menyiapkan skenario agar kurikulum 2013 tidak mudah diganti, dengan memberlakukan kurikulum untuk kelas 1, 4, 7 dan 10, dimaksudkan bila siswa kelas 1 SD misalnya sudah mendapat kurikulum baru mau tak mau Kemdiknas harus menyiapkan pelaksanaan kurikulum baru untuk jenjang berikutnya yakni kelas 2, ibarat roda yang terus berputar tidak mungkin diberhentikan ditengah jalan. Pergantian kabinetpun tidak akan mudah menggantinya, diperkirakan pejabat Mendiknas baru menjabat paling cepat Oktober 2014, saat itu tidak mungkin mengganti kurikulum karena tahun ajaran baru dimulai bulan Juli 2014, paling cepat mengganti kurikulum 2015, namun tidak akan mudah karena kurikulum 2013 dipayungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) bukan Permen dan pada prinsipnya tidak mudah merevisi PP karena melibatkan lintas Kementerian dan harus disetujui Presiden.

Keunggulan kurikulum 2013

Bila pada kurikulum 2004 berbasis kompetensi (KBK) sedang kurikulum 2006 berbasis Tingkat Satruan Pendidikan (KTSP) dan dalam penyusunannya menetapkan standard isi terlebih dahulu, baru Standard Kompetensi Kelulusan (SKL).

Pada kurikulum 2013 yang ditetapkan tujuannya terlebih dahulu, kemudian isinya dengan demikian jelas apa yang harus dicapai, baru ditentukan standar proses belajar dan mengajar. Pada kurikulum baru guru tidak akan direcoki dengan membuat silabus sehingga ia dapat lebih leluasa mengembangkan kreativitas dalam mengajar disebabkan waktu mengajar yang mereka memiliki cukup banyak.

Guru memperoleh kesempatan secara luas untuk mengembangkan kreativitas dan mengarahkan anak didik untuk melakukan, Observing ( pengamatan), Questioning (bertanya), Associating (nalar), Exprimenting (mencoba), Networking (membentuk Jaringan).

Kebutuhan

Kurikulum 2013 bertujuan menjawab kebutuhan kompetensi bagi generasi muda Indonesia agar dapat bersaing diera globalisasi pada tahun 2045 (seratus tahun Kemerdekaan Indonesia). Saat ini Indonesia memiliki komposisi generasi ideal untuk mengisi penduduk usia produktif tahun 2045, merekalah nanti yang mewarisi Indonesia, jika tidak mendapatkan kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman mereka akan memble dan hilanglah kesempatan emas mereka untuk menunjukkan eksistensinya.

 Sarana dan prasarana

Namun perbaikan kurikulum tidak akan ada artinya apabila tidak dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana, sebab mustahil anak didik bisa belajar dengan baik jika ruang belajarnya tidak kondusif dan para guru tidak memiliki kompetensi.

Data yang diperoleh sarana dan prasarana 144 ribu ruang kelas SD dan SMP rusak parah.  Sekitar 1,48 juta guru SD hanya 22,6 % yang sarjana, sementara untuk guru SMP yang menyelesaikan  pendidikan S1 sebanyak 27 % sedang guru SMA sebanyak 81 % dari jumlah guru yang mengajar. (Koran Tempo, 25/1/13).

Bisa jadi kurikulum 2013 mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak baik yang  pro maupun yang kontra, adalah menjadi kewajiban bagi Kemdiknas untuk meyakinkan semua pihak bahwa perubahan kurikulum ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan Indonesia agar dapat bersaing dengan negara maju sehingga dapat tegak sama tinggi dalam pergaulan dunia  diera globalisasi ini.

Masih ada beberapa bulan untuk melakukan sosialisasi/ uji publik kepada masyarakat luas khususnya para pendidik guna menyempurnakan kurikulum 2013 agar tidak terjadi pengulangan kesalahan, karena keledaipun tak mau terantuk pada batu yang sama.

Mudah-mudahan kurikulum 2013 benar-benar menjadi Cetak biru Sistem Pendidikan Nasional yang memihak rakyat Indonesia sesuai dengan yang diamanahkan  UUD 45. Semoga.(Supardi, S.Sos).