Peringatan Hari Musik Nasional 2022

Siapa yang suka dengerin musik? Tapi rasanya lebih tepat jika pertanyaannya “siapa sih yang gak suka dengerin musik?”. Bahkan mungkin ada yang membaca artikel ini sambil mendengarkan musik. Musik memang sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat berbagai kalangan. Mulai dari radio, walkman, CD-player hingga kini memutar pilihan lagu tanpa batas dengan menggunakan aplikasi di smartphone. Kita sudah sedemikian akrab dengan musik di sekitar, tapi sudahkah pembaca tahu tentang peringatan Hari Musik Nasional?

Tepatnya pada tahun 2003 organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) mengusulkan tentang peringatan Hari Musik Nasional. Perlu waktu lama untuk mewujudkan rencana ini yaitu satu dekade, hingga akhirnya peringatan Hari Musik Nasional secara resmi ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2013 sesuai Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Tanggal 9 Maret dipilih untuk menghormati penulis lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman. Akan tetapi, tanggal ulang tahun dari WR Supratman ternyata memiliki dua versi. Pertama tanggal yang dikenal sebagai ulang tahunnya ialah 9 Maret 1903, namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 tanggal lahir yang telah disetujui oleh keluarga WR Supratman adalah 19 Maret 1903. Pada dasarnya pemilihan tanggal ulang tahun WR Supratman adalah untuk menghormati jasa Pahlawan Nasional tersebut.

Di dalam Keputusan Presiden tersebut disebutkan juga bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Sekaligus sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.

Musik sendiri memiliki peran penting serta sejarah panjang dalam kehidupan manusia. Mulai dari masa prasejarah dimana musik terkait erat dengan ritual dan magis. Seiring dengan perkembangan zaman, musik tidak hanya digunakan pada upacara mistik, berburu, persembahan, dan berdoa, namun peran musik bertambah sebagai kesenangan pribadi, rekreasi dan juga ekspresi seni secara individu maupun secara komunal. Maka dari itu, sudah selayaknya kita mengapresiasi musik, terutama musik daerah dan nasional sembari memperingati Hari Musik Nasional.

Berikut adalah beberapa musik daerah yang bisa menjadi pilihan untuk didengarkan dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional. Mulai dari Sabang sampai Merauke antara lain: Ampar-ampar pisang (Kalimantan Selatan), Apuse (Papua), Soleram (Riau), Gundul Pacul (Jawa Tengah), Injit-injit Semut (Jambi), Ayam Den Lapeh (Sumatera Barat), Yok Miak (Bangka Belitung), Buka Pintu (Maluku), dan pastinya masih banyak lagi lagu-lagu daerah lainnya. Selamat Hari Musik Nasional! (Angel)

Referensi:

Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 Tentang Hari Musik Nasional

https://ditsmp.kemdikbud.go.id/alasan-9-maret-ditetapkan-menjadi-hari-musik-nasional/

https://rri.co.id/humaniora/info-publik/991370/sejarah-hari-musik-nasional

Wiflihani, (2016), Fungsi Seni Musik dalam Kehidupan Manusia, Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya, 2 (1) (2016): 101-107

Message Us on WhatsApp