MoU Ditandatangani Sepuluh Foto IPPHOS Masuk Koleksi MPN

Bertempat di Gedung Induk Monumen Pers Nasional Jl. Gajah Mada No. 59 Surakarta, disela-sela siaran langsung pembukaan pameran “Pers dan Wawasan Kebangsaan” dan Forum Sosialisasi “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Sabtu, 30/8/2014, Memorandum Of Understanding (MoU) antara Perum LKBN ANTARA dan Monumen Pers Nasional (MPN) ditandatangani.

Penandatanganan MOU LKBN Antara dan Monumen Pers Nasional
Penandatanganan MOU LKBN Antara dan Monumen Pers Nasional

Dengan disaksikan seluruh tamu undangan dan peserta forum sosialisasi serta pemirsa TATV, Kepala Monumen Pers Nasional Suminto Yuliarso dan Direktur Komersial dan Teknologi Perum LKBN ANTARA Hempi N. Prayudi menandatangani nota kesepahaman tersebut.

MoU yang berisi mengenai penambahan koleksi dan pameran bersama ini merupakan bentuk kerja sama yang dijalin kedua belah pihak.

Penambahan koleksi berupa 10 (sepuluh) Foto IPPHOS (Indonesian Press Photo Services) ini diantaranya foto-foto Bung Karno, Bung Hatta dan beberapa foto bersejarah yang diambil langsung oleh wartawan foto ANTARA.

Kepala Monumen Pers Nasional Suminto Yuliarso merasa gembira dengan penambahan koleksi ini terutama dari Perum LKBN ANTARA.

Mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut pada bidang-bidang lain sesuai tugas dan fungsi Monumen Pers Nasional, imbuhnya.

Sementara dari pihak Perum LKBN ANTARA Ibu Iswahyuni saat pembahasan MoU sebelum ditandatangani menyampaikan apabila MPN ingin bekerjasama dalam bidang konten informasi bisa dilakukan dengan MoU yang lain.

Saat ini kedua belah pihak telah melaksanakan beberapa pin MoU tersebut diantaranya penambahan koleksi dan pameran bersama di Monumen Pers Nasional. Beberapa poin yang belum dilaksanakan diantaranya penataan ruang dan koleksi dengan narasumber dari Perum LKBN ANTARA. Adapun untuk pencetakan ulang foto-foto IPPHOS harus dengan seijin pihak Perum LKBN ANTARA karena hak siar ada di Perum LKBN ANTARA. (Moch. Taufiqur Rochman)

Message Us on WhatsApp