Kurikulum 2013 secara resmi diberlakukan tanggal 15 Juli 2013, Mendiknas M. Nuh mengatakan pengembangan kurikulum 2013, selain memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pada kurikulum sebelumnya, juga bertujuan untuk mendiorong peserta didik mampu lebih melakukan observasi, bertanya , bernalar dan mengkomunikasikan serta mempresentasikan apa yang diperoleh atau diketahui siswa setelah menerima materi pelajaran.
Kurikulum 2013 telah melalui pengkajian yang panjang dan dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan memiilki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006), jika pada KTSP mata pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kelulusan, maka pada kurikulum 2013 dibalik, selain itu kurikulum 2013 mememiliki pendekatan yang lebih utuh berbasis pada kreatifitas siswa, memenuhi tiga komponen utama yang terintegrasi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap
Metode
Mengembangkan pembelajaran dengan memakai methode merupakan sebuah keharusan . Kata metode berasal dari gabungan dua kata berasal dari Yunani yaitu Meta yang berarti melalui dan hodos yang berarti jalan tujuannya adalah: Untuk Cinta akan Pengetahuan atau kebijaksanaan(philosopia).
Paradigma lama pendidikan harus segera diubah dengan paradigma baru yang bersifat Kognitif wholistik, pembelajaran yang bersifat terpusat pada guru (teacher center) harus diganti dengan(student center) dengan konsekwensi seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas sehingga mampu mengaitkan setiap bidang ilmu dengan bidang ilmu lainnya. Metode pembelajaran ini merujuk pada partisipasi murid secara aktif (actif learning) baik secara fisik mental, intelektual dan emosional, yang diharapkan akan menghasilkann insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif.
Perubahan kurikulum jelas akan menimbulkan sejumlah persoalan, seperti: kekurangan jam mengajar guru sertifikasi , dan kelebihan tenaga guru.
Pelatihan dan bimbingan teknis bagi para guru diharapkan dapat menjadi salah satu solusi agar guru dapat memahami hakekat kurikulum secara utuh, sehingga ia dapat menerapkan dalam pembelajaran secara baik, unutuk diperlukan perubahan pola pikir (mindset) , mengubah mindset guru bukanlah sesuatu yang gampang dan diperlukan proses yang cukup lama .
Profesional
Permasalahan guru beberapa dekade yang lalu , dikarenakan profesi guru bukanlah sesuatu yang cukup menjanjikan sehingga seseorang menjadi guru dengan gaji dan fasilitas yang minim bukan karena pilihan apalagi panggilan jiwa namun keterpaksaan , dan kurangnya alternatif lain maka secara kualitas bisa jadi mereka bukanlah yang terbaik. Baru beberapa tahun belakangan ini dengan meningkatnya kesejahteraan guru diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas dan kemampuan serta profesionalitasnya.Murid dalam kurikulum 2013 merupakan subyek sementara guru merupakan fasilisator dan motivator, sebagai fasilisator guru mengatur alur proses pembelajaran sehingga murid dapat mengutarakan pandangan berdasarkan pengalaman hidup dan pengetahuannya secara ilmiah , sedang sebagai motivator guru berperan mengingatkan murid tentang materi yang dipelajari, mendorong mereka untuk mempelajari hal-hal yang baru dan memberikan mereka kesempatan mempelajari pengalaman yang relevan, serta menstimulasi mereka untuk berpikir dan bertanya berargumentasi dan menemukan kemungkinan pemecahan masalah.
Komunikatif
Antara guru dan murid bukanlah dua aktivitas yang terpisah melainkan dua aspek dengan aktivitas yang sama, merupakan hubungan kesatuan relasi dalam proses mencintai pengetahuan, bukan tidak mungkin relasi yang terjadi antara murid dan guru akan saling mempengaruhi karena terjadi komunikasi dua arah yang seimbang, guru mempengaruhi murid dan guru bisa saja memperoleh pengetahuan dari muridnya. Proses pencarian kebenaran bukan lagi dimonopoli guru dan tak bisa dipaksakan apalagi dengan kekerasan. Kebenaran yang diperoleh merupakan diskursus yang bebas dominasi. Otoritas yang sebenarnya terletak pada kekuatan yang tidak dipaksakan melalui argumen tasi yang lebih baik.
Tidak Ringan
Rendahnya nilai pretest dan postest para instruktur nasional yang menunjukkan rendahnya penguasaan materi kurikulum 2013 merupakan batu sandungan untuk dapat mengimplementasikan kurikulum 2013. Instruktur nasional yang berfungsi melatih pada training kepelatihan instruktur di provinsi yang kemudian akan melatih tingkat kabupaten/ kota hingga sampai guru sasaran dapat menjadi kendala, ketidak pahaman pelatih akan materi tak akan mungkin dapat menghasilkan guru inti yang berkualitas. Namun kita harus tetap optimis sambil berjalan segala macam kelemahan/ kekurangan itu harus segera diperbaiki, karena tidak mungkin dilakukan semudah membalik telapak tangan.
Salah satu barometer kemajuan bangsa adalah bagaimana mereka mengelola pendidikannya. Kurikulum 2013 secara implisit menekankan eksistensi murid agen rasional, agen moral dan subyek non empiris yang memiliki potensi mengubah dan mengangkat derajat dan martabat bangsa.
Profil insan Indonesia masa depan yang memiliki jati diri yang utuh dengan kemampuan penentuan arah diri sendiri yang bebas dan bertanggung jawab hanya dapat diraih melalui metode pembelajaran yang baik.
Kurikulum 2013 perlu dikritisi dengan segenap kekurangan dan kelebihannya baik teknik maupun esensial, rasanya kita sudah berada dijalur yang benar dan sadar bahwa pendidikan dan proses pembelajaran seharusnya bercorak dialek transformatif, yang bertujuan membantu murid mencapai nilai-nilai keutamaan (kecerdasan fisik, emosional, sosial, intektual dan spritual) dalam kebenaran dan kebebasan yang berciri khas moraltas. Karena nilai yang terkandung dalam filsafat pendidikan merupakan aspek dasar mengubah paradigma berpikir generasi muda pewaris bangsa dan paradigma sosial politik bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik menuju Indonesia yang berkarakter, sejahtera adil dan makmur. (Supardi, S.Sos).