Sebanyak 229 judul surat kabar mulai tahun 1917 dan 335 judul majalah mulai tahun 1913 koleksi Monumen Pers Nasional didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI).
Selain jumlah judul, jumlah eksemplar yang mencapai 1 (satu) juta eksemplar surat kabar dan sekitar seribuan eksemplar majalah juga didaftarkan untuk Dokumentasi Surat Kabar dan Majalah Terbanyak di Indonesia.
Hal ini dibenarkan Kepala Monumen Pers Nasional Suminto Yuliarso, bahwa tujuan dicatatkan di MURI sebagai legalitas pengakuan atas jumlah koleksi surat kabar dan majalah Monumen Pers Nasional.
Harapannya untuk mendukung Monumen Pers Nasional menjadi pusat data dan informasi pers di Indonesia, imbuhnya.
Tentu saja ini hanya salah satu langkah untuk menjadikan Monumen Pers Nasional sebagai pusat data dan informasi pers di Indonesia. Langkah lain yang akan ditempuh diantaranya dengan menambah koleksi dan menjalin kerjasama dengan perpustakaan yang menyimpan surat kabar dan majalah untuk melengkapi koleksi Monumen Pers Nasional. (Eti Kurniasih)