Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian: 2024

Nama: Ambon Ekspres
Tipe: Koran
Tanggal: 2021-01-14
Halaman: 03

Konten


in Bisa S PKH 0,8 Juta na bansos aftar KPM apai lima dan seter- ka masuk Misalnya, a ada satu k usia dini, enyandang ansia. kan lima, mpat orang begini har- satu lansia satu anak lasnya. an Kemen- ma bansos leh diberi- nil dengan kehamilan, simal dua P, dan SMA ng, lansia g, dan pe- berat mak- KAMIS 14 JANUARI 2021 a selama ini an tak per- dapat bahan pe. mau transak- simal satu orang. Kedua, ada empat anggota keluarga yang masuk kategori penerima bansos PKH. "Jadi satu keluarga itu hanya boleh maksimal empat orang yang mendapatkan PKH," ujar Ra- chmat kepada CNN Indonesia. com, Rabu (13/1). Artinya, penerima bansos PKH dalam satu daftar KPM tidak boleh mencapai lima orang, enam orang, dan seter- usnya, meski mereka masuk kategori penerima. Misalnya, dalam satu keluarga ada satu ibu hamil, satu anak usia dini, satu anak SD, satu penyandang disabilitas, dan satu lansia. n Pangan istem Desa El juga telah gota Prim- gar bisa ber- "Ini tidak bisa, kan lima, pokoknya cuma empat orang maksimal. Jadi kalau begini harus dipilih, misal yang satu lansia tidak dihitung, atau satu anak SD tidak dihitung," jelas- nya. (NET) kening koperasi. "Penjemputan uang selalu diambil oleh karyawan BRI di kantor tiap tiga hari sekali untuk: ditaruh di rekening koperasi. ala koneksi Layanan ini sangat membantu , kemudian kami," pungkasnya. kami hanya Terkait hal tersebut, Direktur u membeli Bisnis Mikro BRI Supari men- sudah ada gatakan, bahwa pihaknya terus transaksi ke melakukan penetrasi bisnis dan PADI ORGANIK BINAAN BANK BRI edelai diban- sosial dengan mengalokasikan berikan kon- sumber daya untuk memban- gun ekosistem desa, salah sa- tunya melalui pemberdayaan koperasi. Dengan mengintegrasikan ng, utamanya i COVID-19. para pelaku UMKM dan kop- erasi dalam sebuah komunitas =mberdayaan dengan off-taker dinilai dapat dalam proses menjadikan desa sebagai sentra an uang di re- produksi nasional.(NET) KAMIS 14 JANUARI 2021 "Jadi saya sudah Twit suruh SBY lapor. Dia rakyat biasa, kan? Dia tak punya hak untuk diwak- ilkan. Dia berani, eng- gak?" kata Yusuf Leonard Henuk, Rabu (13/1). Hal ini terkait pernyataan Yusuf yang menyinggung SBY se- bagai Bapak Mangkrak Indonesia dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yud- hoyono (AHY) sebagai orang bodoh. Guru Besar USU Yusuf Henuk Jus Tantang SBY Lapor Polisi MEDAN, AE --Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Profesor Yusuf Leonard Henuk menyatakan tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Yusuf pun menantang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berani melaporkan dirinya, tanpa diwakilkan. "Silakan dia mau bawa ke UU ITE, saya enggak masalah. Pengadilan kan bukan berarti habis. Kita masih ada banding dan kasasi. Saya bertahan pada posisi saya sebagai pendidik. Saya punya sumber bacaan kuat," ujarnya. Yusuf meminta Partai Demokrat tak ikut-ikutan terkait polemik ini. Se- bab hal ini merupakan masalah pribadinya den- gan SBY dan AHY. Sehar- usnya, kata Yusuf, SBY dan AHY menanggapi pernyataannya di med- SOS. "Saya dan SBY kan kapasitas kami berdua sebagai profesor, sehar- usnya dia tanggapi saya. Kemudian kita klarifikasi salahnya di mana. Ka- lau misalnya dia enggak setuju saya bilang Ba- pak Mangkrak, oke," ujar Yusuf. "Kalau saya salah, saya minta maaf. Tapi kan sampai sekarang dia hilang. Dan malah me- nyuruh Demokrat meng- hantam saya. Kemudian ingat USU sudah klari- fikasi bahwa itu masalah pribadi. Berarti Demokrat harus tahu bahwa itu masalah pribadi. Saya enggak kaitkan Demokrat di dalam itu, kok. Kami dua aja (SBY). Sedangkan AHY saya punya referensi kan jelas," tambahnya. Yusuf pun menantang apakah Partai Demokrat berani melaporkan dirin- ya ke polisi. Sebab menu- rutnya Partai Demokrat hanya bisa mengger- taknya. "Saya tahu mereka cuma gertak gertak. Saya juga siap, kok. Saya bu- kan bodoh. Saya sudah pernah tersangka dan masuk penjara makanya saya tahu masalah ini," urainya. Namun begitu Yusuf menyatakantakakanting- gal diam. Jika Demokrat melaporkannya ke polisi, Yusuf mengancam akan melaporkan balik. Sebab kubu Partai Demokrat menyebutnya sebagai orang sakit jiwa dan pro- fesor binatang. "Divisi hukumnya bi- lang saya sakit jiwa. Lah, emang saya sakit jiwa? saya kan tidak sakit jiwa, saya masih sehat. Ke- marin mereka bilang saya guru binatang. Saya su- dah tanggapi ketua divisi hukumnya. Kenapa kamu bilang saya sakit jiwa? Kamu lapor, saya lapor juga to. Sudah kadung basah to, mau lari juga ke mana?" ungkapnya. Menurut Yusuf Demokrat salah besar jika menyebutnya tidak punya kompetensi un- tuk bicara. Sebab yang dipelajarinya selama ini bukan hanya masalah hewan saja. "Saya sudah begini lama jadi guru besar, ke- mudian hanya belajar bi- natang saja? Kami di pe- ternakan ada yang kami pelajari politik binatang. SBY juga S3 Pertanian, kan? Tahu apa dia? Saya juga S3. SBY kan S3 IPB berarti dia juga enggak punya kapasitas bicara, kan? Dia pertanian to," katanya. Menurut Yusuf, tak ada yang salah dengan cuitannya yang menye- but Presiden RI ke-6 SBY sebagai Bapak Mang- krak Indonesia dan AHY bodoh. Sebab menurut- nya masyarakat juga su- dah tahu hal itu. Namun, Yusuf menolak jika SBY dan AHY menyalahkan kinerja pemerintah teru tama Jokowi. "Kalau untuk SBY itu Bapak Mangkrak, bukan saya (yang bilang), justru orang sudah banyak yang tahu lah. Nah, tujuan dia kan mau salahkan pe- merintah. Salah pemer- intah di mana?" urainya. Yusuf membantah bila sikapnya dianggap membela pemerintah karena ingin mendapat jatah menteri dari Presi- den Jokowi. Menurut- nya, Jokowi sudah diberi gelar Mandaleo Rote Ndao atau Raja Terbesar Orang Rote. Karena itu, siapapun yang mengusik Jokowi, dia mengaku marah. Sebab kata Yusuf, Jokowi sudah menjadi Raja bagi Suku Rote. "Khusus Jokowi, dia itu kan pernah ke Rote, sebelum dia maju kedua kali ini. Kami gelari dia Mandaleo Rote Ndao. Lepas kalau dia presiden, kalau ada orang ganggu dia, saya terganggu. Saya marah. Saya orang Rote, sudah terikat dia (Jokowi) raja kami. Apapun saya harus bela. karena itu menyangkut suku kami," bebernya. MARKETING * 1. Pria/Wanita 2. Lulusan D3/SMA/Sederajat 3. Mampu mengoperasikan Komputer 4. Dapat bekerjasama dalam team 5. Diutamakan memiliki kendaraan Pribadi Sebelumnya, Yusuf menyebut AHY bodoh. Dia mengatakan tidak ada pesawat jatuh di In- donesia karena kesala- han pemerintah. "Yth Ketua Umum @ PDemokrat, @Agus Yud- hoyono, @ProfYLH ter- paksa harus buktikan memang kau BODOH sekali, karena sepanjang sejarah jatuhnya pesawat di Indonesia, tak pernah ada "GOVERNMENT ER- ROR" penyebabnya, tapi "7 FAKTOR" Maaf kau bodoh turunan, belajar lagi AHY!" cuit @ProfYLH, Selasa (12/1). (NET) LOWONGAN KERJA JURNALIS & MARKETING Persyaratan TENAGA JURNALIS * 1. Pria / Wanita dan belum berkeluarga 2. Lulusan D3 3. Sehat Jasmani dan Rohani 4. Dapat mengoperasikan Komputer 5. Dapat bekerjasama dalam Team 6. Bersedia melakukan liputan dan ditempatkan sesuai domisili pelamar pada 4 (empat) Kabupaten Buru, SBT, Malteng, Kep Aru 7. Siap menandatangani kontrak kerja, setelah lulus tahapan tes. LIVE Kirim surat Lamaran anda serta Data pribadi, foto diri anda serta ajukan contoh tulisan yg pernah dimuat di media apapun(Kalau Ada) serta Camtumkan NO HP/WA anda yang bisa dihubungi. 6. Berdomisili di Kota Ambon. 7. Siap menandatangani kontrak kerja, KETING setelah lulus tahapan tes. ANALYSIS AMBON EKSPRES Lamaran dan Data Pribadi, serta foto diri anda, serta camtumkan No HP/WA anda yang bisa dihubungi dan diantar langsung ke kantor harian Ambon Ekspres Jl. Yos Soedarso Ambon.(setiap jam Kerja) www.ambonekspres.com ROKOK HAKIM ANGGOTA Didakwa TPPU dan Rugikan Negara Ajukan Eksepsi 02.20 2002-2003. Jaksa menyebut Maria me- langgar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 ten- tang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sebelumnya, Maria Lumowa didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri melalui transaksi pencairan beberapa letter of credit (IC) ke Bank Negara Indonesia (BND) Maria juga didakwa merugi- kan negara sebesar Rp 1.2 triun. Terkait TPPU, Maria didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf a atau Pasal 6 avat 1 huruf a dan b UU Nomor hun 2002 tentang Maria Lumowa juga didakwa pencegahan dan pemberantasan melakukan tindak pidana pen- TPPU sebagaimana diubah den- cucian uang (TPPU) atas kasus gan UU Nomor 25 Tahun 2003 pembobolan Bank BNI yang mer- tentang perubahan atas UU No- ugikan negara Rp 1,2 triliun. Jaksa mor 15 Tahun 2002 tentang tindak menyebut TPPU yang dilakukan pencegahan dan pemberantasan Maria Lumowa dalam kurun TPPU.(NET) Rp 1,2 Triliun, Maria Lumowa JAKARTA, AE--Maria Pauline Lumowa didakwa memperkaya diri dan orang lain serta merugi- kan negara Rp 1,2 triliun dan melakukan tindak pidana pen- cucian uang (TPPU). Maria pun mengajukan eksepsi atau nota ke- beratan. "Yang Mulia, izinkan kami, atas pembacaan dakwaan telah di- terima kami, kami pengacara dari Maria Pauline memohon waktu dua minggu untuk membuat ek- sepsi," kata pengacara Maria Lu- mowa, Novel, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021). Maria mengaku keberatan atas dakwaan. Dia siap mengajukan eksepsi "Yes. Keberatan ya pasti," tan- das Maria. Hakim ketua Saefuddin Zuhri pun memberikan kesempatan Maria mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya kembali digelar pada 20 Januari 2021. Munarman Pemblokiran Rekening FPI itu Mirip Cara Zionis dan Kafir Quraisy JAKARTA, AE -Man- tan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman men- gaku telah menduga pemerintah akan mem- blokir semua rekening bank seiring pembuba- ran organisasi tersebut akhir Desember lalu. Sebab selain enam pe- jabat yang menandatan- gani surat pembubaran FPI, dalam kesempatan itu turut hadir pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Dia menduga tujuan pemblokiran rekening itu untuk membuat FPI dan para pengurusnya ing tabungannya diblokir benar-benar lumpuh oleh PPATK sejak Sab- karena tak ada logistik. tu lalu. Mantan ketua "Rezim ini meng- umum YLBHI itu men- gunakan strategi militer egaskan rekening yang rinya, rekening bank untuk memotong logis- milik ketujuh putri M. tik lawan. Cara seperti Rizieq Shihab pun telah diblokir. ini mengadopsi Amerika, Yahudi, Israel, Zionis," kata Munarman kepada tim Blak-blakan detik- com di kantornya, Senin (11/1/2021). dibuka sejak 2015/2016 tak ada kaitannya den- gan FPI. Sebab uang puluhan juta di reken- ing tersebut merupakan dana operasional untuk pengobatan ibunya yang sakit-sakitan sejak dua tahun lalu. Kaum Kafir Quraisy juga pernah memotong jalur logistik untuk per- juangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Caranya kala itu dengan memboikot perdagan- gan. "Jadi tidak aneh lah buat saya." la pribadi menda- pat pemberitahuan dari Bank BNI bahwa reken- "Di rekening itu isin- ya beberapa puluh juta untuk menampung uang pensiun Bapak saya, sumbangan dari para kakak dan adik untuk biaya berobat ibu yang sudah dua tahun sakit," kata Munarman. Ia mengaku menda- pat informasi jumlah rekening FPI dan afilias- inya yang telah diblokir sementara oleh PPATK sebanyak 79. Selain di- 3 DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU JAKARTA, AE --De- (13/1). wan Kehormatan Penye- DKPP menyatakan lenggara Pemilu (DKKP) Arief terbukti melang- memberhentikan Arief gar etik dan pedoman Budiman dari jabatan perilaku penyeleng- gara pemilu saat men- dampingi Komisioner KPU Evi Novida Gint- ing menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta. penyelenggara "Menjatuhkan Saat itu Evi menggu- pemilu. DKPP sanksi peringatan keras gat keputusannya yang sempat memu- oleh terakhir dan pember- diberhentikan tus pemecatan hentian dari jabatan Presiden Joko Widodo Evi dari jabatan Ketua KPU kepada ke PTUN Jakarta. Komisioner KPU teradu Arief Budiman Pengadu, Jupri, juga RI karena diduga selaku Ketua KPU RI," mempermasalahkan melanggar kode dikutip dari salinan surat KPU RI Nomor etik ihwal suara di putusan DKPP, Rabu 665/SDM.13.SD/05/ Pileg 2019. (NET) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan ini di- ambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123- PKE-DKPP/X/2020. KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief. Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kem- bali Evi sebagai komisioner. Sebelum- nya, terjadi polemik di para antara Undang-Undang No- mor 8 Tahun 2010 ten- tang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU No- mor 9 Tahun 2013 ten- tang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Ter- orisme, PPATK memang berwenang untuk mem- bekukan sementara rek- ening para pihak terkait. Secara pribadi, Mu- narman tak akan meng- gugat ng pemerintah. Dalihnya dia tak ingin pemerintah Kembali ter- jebak membuat kezali- man baru. (NET) Arief Budiman 4cm