Biro Hukum Kementerian Kominfo mengadakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum ( JDIH ).
Pelatihan dilaksanakan di Hotel Sahid Raya Solo tanggal 6 hingga 9 Maret 2012, dan diikuti sekitar 25 orang pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo.
Pembukaan Pelatihan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lakukan oleh Kepala Bagian Hukum Amir Soleh pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2012 pukul 09.00. Dikatakan bahwa diadakannya pelatihan ini merupakan lanjutan rapat tanggal 29 September 2011 di Pekanbaru. Maksud diadakan pelatihan teknis ini untuk mempersiapkan para calon agar dapat membuat Katalogisasi produk hukum Pendokumentasian produk hukum, dan untuk Diseminasi Informasi produk hukum.
Materi Pelatihan ini antara lain: Kebijakan BPHN dalam Pembinaan dan Pengembangan JDIH Nasional oleh Suradji, SH, M Hum, Pembuatan Daftar Invetarisasi dan Katalogisasi berikut status Perundang-undangan serta pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan 0leh Indiyah Respati, SH, Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum secara On-line dan Off-line oleh Pularjoko, S.Sos, M.Si dan Diden Priya Utama, S.Kom. Pengenalan Pola Standard an Pengelolaan Website Anggota Jaringan oleh Pularjoko, S.Sos, M.Si dan Diden Priya Utama, S.Kom.
Semua trainer berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN ) yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Pelatihan ditutup hari Kamis tanggal 8 Maret 2012 oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Kominfo. Setelah penutupan semua peserta berkunjung ke Monumen Pers Nasional. Para peserta Pelatihan melihat dari dekat tentang pembuatan dan penerapan Pengelolaan Arsip secara Digital. Karena pendokumentasian bukti terbit media yang ada di Monumen Pers hampir semua sudah di digitalisasi, sehingga menjadi proyek percontohan peserta Pelatihan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. (Dra. Triwibawani Marianingsih)