Sumber gambar : 3.bp.blogspot.com
Sumber gambar : 3.bp.blogspot.com

Mungkin sebagian menganggap judul ini terlalu berlebihan, seolah-olah Pancasila pernah tidak menjadi dasar negara kita. Namun bila kita cermati fenomena yang terjadi belakangan ini maka cukup layak kiranya bila di bangkitkan kembali.

Betapa tidak, Pancasila yang ditasbihkan sebagai dasar negara seolah teronggok di pojok atas lemari tua; murid, siswa, mahasiwa seperti merasa asing dengan kata Pancasila. Bahkan kalau ditanyakan kepada mereka apakah hapal Pancasila banyak diantara mereka yang menggelengkan kepala tidak tahu. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, maka peringatan hari lahir Pancasila 1 juni 2015 momen yang tepat untu memberikan penyadaran dari amnesia sejarah.  saatnya untuk membangkitkan kembali memori anak bangsa tentang keberadaan  Pancasila  sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia.

Mengapa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak terimplemantasikan  dalam kehidupan masyarakat Indonesia ? Buya Syafi’i Ma’arif mengatakan ”Pancasila dimuliakan dalam kata, tetapi dikhianati dalam perbuatan”, Pelaksanaan Sila kelima Pancasila misalnya, tidak pernah dijadikan pedoman utama dalam politik pembangunan nasional, kecuali dalam pernyataan verbal yang berakibat, disparitas/ kesenjangan sosio-ekonomi semakin lebar.

Kelahiran Pancasila 1 Juni 1945 merupakan momentum pemersatu bangsa dari Sabang hingga Marauke. pada tanggal tersebut kata Pancasila pertama kali sampaikan oleh Bung Karno yang saat itu belum diangkat menjadi Presiden,  kata Pancasila diucapkan pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Memang ada perbedaan  terutama dalam hal susunan redaksi, sistematika, atau urutan sila-sila antara Pancasila  yang kita kenal sekarang  dengan  Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno saat itu yaitu:  1.Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan. 3. Mufakat atau demokrasi . 4. Kesejahteraan sosial. 5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Pancasila yang kita kenal sekarang : 1. Ketuhanan yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari –hari menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat diganggu gugat. Memang dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan penafsiran sebagai contoh pada tahun 1970 peringatan hari lahir pancasila sempat dilarang oleh pemerintah melalui Kopkamtib tapi disisi lain pemerintah mengembangkan pancasila dengan “Eka Prasetya Panca Karsa” atau lebih dikenal dengan P4 sebagai materi penataran wajib bagi mahasiswa, organisasi, pemerintah maupun swasta, dan bahkan saat itu dikenal Demokrasi Pancasila.

Saat Reformasi, Pancasila terabaikan karena hampir semua elemen bangsa merayakan euforia reformasi, menuju kehidupan demokrasi yang diinginkan, demokrasi diera reformasi berlangsung dengan bebasnya laksana kuda yang lepas dari tali kekangnya. Bahkan reformasi yang telah berjalan kurang  lebih  17 tahun masih belum menemukan format ideal demokrasi yang dimaksudkan.

Kebebasan berekspresi/ menyatakan pendapat dijamin oleh undang-undang, demikian juga kebebasan pers. Namun hal tersebut tidak berbanding lurus antara harapan dan kenyataan. Kebebasan justru sering mengurangi dan menggangu  hak dan kebebasan  orang lain yang sebenarnya memiliki hak yang sama.  Kebebasan yang terjadi justru menimbulkan kegaduhan, kegaduhan politik misalnya  memicu kegaduhan hukum ekonomi, sosial dan keamanan masyarakat. Sesungguhnya tidak ada kebebasan yang benar-benar bebas/ mutlak, kebebasan tetaplah ada batasnya, sebab kebebasan yang tidak berbatas akan merampas hak-hak orang lain yang berujung pada tindakan anarkhis.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu dibangkitkan kembali dari dalam sanubari rakyat Indonesia. The founding fathers telah mencanangkan  bahwa bangsa Indonesia bersatu tekad atas dasar kemauan, kebersamaan,  kesepakatan berbagai elemen yang terdiri dari berbagai suku budaya,ras, golongan agama yang berintegrasi, bergabung dalam satu keinginan mendirikan negara kesatuan RI yang berasaskan Pancasila dan UUD 45.

Saatnya kita kembali  menyingsingkan baju bersama-sama bertekad menjauhkan diri egoisme sentris, mau menang sendiri, paham kedaerahan yang sempit, hipokrit dll. Kembali ke Pancasila, karena Pancasilalah yang mampu mengakomidir seluruh kepentingan rakyat Indonesia, Pancasila adalah Indonesia, Indonesia ya, Pancasila.

Maka menjadi momen yang tepat ketika  Ketua MPR, Zulkifli Hasan  membacakan manifesto Ini Baru Indonesia  pada acara peringatan Hari Lahir Pancasila,1 Juni 2015 di Blitar, sebagai suatu gerakan mengembalikan nilai luhur kehidupan masyarakat Indonesia. Selamat Hari Lahir Pancasila 2015. Jayalah Indonesia, Sejahteralah Bangsaku.(dari berbagai sumber, Supardi)