Semboyan : “ Sekali diudara tetap diudara” merupakan trade mark Radio Republik Indonesia (RRI)  yang tidak berubah dari zaman ke zaman, tak lapuk oleh hujan tak lekang oleh panas.

11 September 1945, beberapa tokoh yang aktif mengoperasikan stasiun radio Jepang dari enam kota di Jawa berkumpul di kediaman Adang Kadarusman Jalan Menteng Dalam Jakarta, mereka adalah: Adang Kadarusman, Soerriodipuro, Tjatja, Jusuf Ronodipoero, Soekasmo, Sjawal Muchtaruddin -Jakarta; Darya, Sakti Alamsyah, Agus, Marah Sutan – Bandung: Soetarjo- Purwokerto; Soemarmad, Soedomomarto- Yogyakarta; Soehardi, Harto- Semarang; R Maladi, Soetardi Hardjoloekito – Surakarta. sepakat berkeputusan mendirikan RRI dengan memilih dr. Abdurahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama dan momen inilah yang menjadi tetenger hari radio yang diperingati setiap tanggal 11 September.

Sumber gambar : www.suaranews.com
Sumber gambar : www.suaranews.com

Radio pernah mengalami jaman keemasan dan memegang peranan penting dari masa kemasa, pada jaman sebelum kemerdekaan, saat kemerdekaan, class ke II, orde lama, orde  baru, ini merupakan kenyataan yang harus diakui.

Saksi bisu perjuangan RRI pada class ke II 1948 misalnya, diruang pamer Monumen Pers Nasional terdapat pemancar Kyai Balong atau dikenal juga sebagai Pemancar Radio Kambing, yang pernah memancarkan siaran nya dari desa Balong, Jenawi-Karanganyar berjarak kurang lebih 52 km dari Solo. Dan masih banyak lagi peristiwa heroik bersejarah yang melibatkan angkasawan radio, dan paling fenomenal dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 diketahui rakyat Indonesia melalui siaran radio.

Pada masa orde baru peran dan fungsi RRI disamping sebagai media informasi dan hiburan, RRI juga menyajikan acara pendidikan  dan persuasi, selanjutnya RRI regional juga membantu menginformasikan program-program pemerintah, seperti: Keluarga Berencana, Kebersihan Lingkungan, Imunisasi Ibu Hamil dan Balita, Siaran Pedesaan dan lain-lain.

Diera Reformasi keluar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Republik Indonesia yang berada dibawah presiden.

Pada pasal 4 disebutkan RRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan , hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada masa sebelum terjadinya booming Teknologi Informasi (IT), RRI bersaing dengan media lain seperti surat kabar dan TV dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya bahkan ada kecenderungan untuk saling melengkapi, namun seiring dengan perkembangan IT yang begitu pesat tidak hanya RRI, media cetak dan TV mau tak mau harus bersaing dengan media sosial yang dengan berbagai kelebihannya  dan kemudahan mengakses, perubahan informasi sangat cepat dapat disimpan dan tersaji secara audio dan visual.

Sebenarnya RRI tidak tinggal diam, banyak ide-ide kreatif dimunculkan bahkan berbagai segmen masyarakat pendengar berusaha disapa dan diakomidir melalui berbagai jenis siaran. Salah satunya partisipasi RRI dalam Quick Count (hitung cepat) pilpres 2014, dengan menggunakan metode exit poll dan mengoptimalkan 2000 an relawan terpilih ditanah air mendata seluruh hasil pemilu dengan metode polling dilakukan dengan cara menanyakan  secara langsung kepada pemilih keluar dari TPS. Dalam hitung cepat digunakan metode Multistage Random Sampilng (MRS) dengan margin eror 1 persen yang hasilnya tidak jauh berbeda dengan lembaga survey hitung cepat terpercaya lainnya.

Lantas langkah apalagi yang dapat dilakukan untuk dapat mempertahankan eksistensinya dalam persaingan global saat ini ? Seberapa besar masyarakat memanfaatkan keberadaan RRI ? Apa kiat yang dilakukan agar RRI digandrungi masyarakat ?

Hal itu hanya dapat dijawab bila RRI mampu memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki tentu saja dengan kualitas yang memadai dengan selalu menampilkan ide-ide kreatif, dan berani menampilkan terobosan baru baik untuk acara  on- air maupun off-air, tidak berkutat pada acara konvensional yang kurang mengena dihati pendengar, serta dapat memenuhi standar kebutuhan informasi masyarakat sekaligus menjadi media dua arah antara masyarakat dan pemerintah.

Angkasawan Radio mempunyai tugas yang tidak ringan, ditengah banjir bah informasi yang tak bisa dihindari, cenderung liar, dan sering menimbulkan bias,  dengan kemampuannya memberikan  “makna” dapat berkontribusi positif merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang rawan terkoyak tentu saja  dalam kerangka NKRI. Selamat Hari Radio 2014, semoga, sekali diudara tetap diudara. (supardi)