Pancasila yang Tersandera

 Bung Karno berpidato pada sidang BPUPKI  mengatakan Pancasila kita  gali dan lahir sebagai dasar-dasar perikehidupan dan kebangsaan Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, sebelum Ir Soekarno menyampaikan weltanschauung bangsa Indonesia, beliau menyampaikan, kesehatan, perasaan bahagia, otak yang cerdas, kehidupan yang sejahtera bukanlah syarat sebagai bangsa yang akan merdeka. Justru, menjadi tugas negaralah saat telah merdeka untuk menyehatkan, mencerdaskan, membahagiakan, dan menyejahterakan rakyatnya

www.lazuardibirru.org
www.lazuardibirru.org

Pancasila  diakui sebagai cogito ergo sum yang hadir diatas peradaban nusantara yang mengakomidir semua kepentingan nasional. Pancasila adalah perekat persatuan nasional, pancasila tidaklah bersifat abstrak sebagaimana dianggap sebagian orang dan Pancasila merupakan bahasa dunia untuk perdamaian , penghapusan perbudakan dan penindasan. Pancasila tidak kekiri maupun kanan, ia berdiri sendiri bukan kapitalisme, bukan Imperialisme, bukan feodalisme, bukan sosialisme-  libertarian, bukan neo liberalisme bukan  pula demokrasi ala barat  apalagi komunisme, ia adalah sari pati semua paham yang ada dan duniapun mengakuinya.

Pancasila pada masa orde baru kita sudah terbiasa dengan kalimat menjalankan Pancasila secara murni dan konsekwen, kita diwajibkan untuk mengikuti penataran P4, diwajibkan menghapalkan sila-sila dari Pancasila tanpa mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata. Tafsir Pancasila menjadi sangat luas sehingga menimbulkan multi tafsir tergantung pada siapa yang sedang berkuasa, sehingga sering terdengar seorang dengan gampang mengucapkan  tidak pancasilais bila tidak sesuai dengan yang dia inginkan.

Pancasila pasca reformasi , semakin terpuruk jauh, kalau dulu murid-murid sekolah masih hapal sila-sila dari pancasila, sekarang jangankan hapal, apakah mereka masih mengetahui  Pancasila sebagai dasar negara ? Perlu dipertanyakan kembali.

 Trauma masa lalu masih membekas, menimbulkan  phobia yang kadang berlebihan .Betapa tidak, pada jaman orde baru Pancasila dianggap sebagai alat untuk membelenggu seseorang menyampaikan pendapatnya pada jaman orde baru,  sekarang Pancasila sebagai momok yang menakutkan  sehingga harus disingkirkan jauh-jauh.

Etika demokrasi model Barat benar-benar diadopsi secara mentah-mentah oleh bangsa ini. Dalam praktik demokrasi, bangsa ini lebih mengutamakan kepentingan individu dan perlindungan terhadap perseorangan. Padahal demokrasi kita adalah Demokrasi Pancasila,  bukan demokrasi sebagaimana dipraktekkan dibelahan dunia barat, demokrasi kita adalah  musyawarah untuk mufakat sebagai mana terdapat pada sila ke empat Pancasila.

Problematika yang tengah kita hadapi adalah makin sulitnya ditemukan pengakuan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia ini. Patutnya, suatu bangsa yang berideologi, apa pun ideologi yang dimilikinya, pastilah perilaku dalam kehidupan sehari-hari dijiwai oleh spirit ideologi yang diyakininya itu

Dalam kehidupan perpolitikan yang elite , aktor politiknya berorientasi untuk mendapatkan kekuasaan dan jabatan, bangsa ini telah terasing dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi. Bangsa ini tidak mempunyai kemampuan untuk berperilaku atas dasar nilai luhur yang termuat dalam Pancasila. Dimana Pancasila? Pancasila Tersandera !

Hal tersebut tidak hanya terjadi pada generasi yang lahir pasca delapan puluhan bahkan generasi yang lahir sebelum itu dan merupakan produk Orde Barupun seolah tak menggubris lagi akan Pancasila. Kita betul mengalami krisis multi dimensi Pancasila.

Perilaku elite, baik yang ada dilegislatif, eksekutif, dan yudikatif betul-betul sudah jauh dari nilai –nilai yang terkandung dalam Pancasila sehingga cap tidak Pancasilais patut disematkan pada mereka, namun apa peduli mereka dengan cap tersebut ? Ketika banyak orang melakukan kerusakan dan kejahatan bisa jadi itu menjadi sebuah kebenaran dan ketika hanya sedikit orang yang berteriak  mengungkapkan, melakukan kebaikan dan kemaslahatan bisa dianggap melakukan kesalahan . Sehingga menjadi benar potongan syair,  Pujangga Jawa Ronggowarsito, Iki lagi jaman edan sing ora edan ora keduman ( sekarang jaman kegilaan, yang tidak itu gila tidak mendapatkan bagian).

Pancasila adalah ideologi bangsa,  Pancasila merupakan warisan nenek moyang yang digali oleh para pendiri bangsa menyatukan berbagai ragam suku, etnis, budaya adat istiadat, bahasa dan agama yang berbeda-beda, Pancasila mampu mengintegrasikan hal tersebut dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Dengan mengamalkan Pancasila secara benar seharusnya dapat menghindarkan bangsa ini  dari berbagai krisis dan ancaman baik dari dalam maupun luar, serta mampu menjadi solusi  untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendera negeri ini.  Yang menjadi pertanyaan seberapa banyak rakyat Indonesia yang mengamalkan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?

Marilah bersama-sama kita temukan kembali nilai-nilai Pancasila dalam diri kita yang tercermin dalam perilaku kehidupan kita sehari hari, tanpa membedakan sebagai apa dan berperan apa kita dalam berkehidupan dan berbangsa di negara ini. Untuk menunjukkan bahwa Pancasila masih menjaga kerukunan bangsa Indonesia dan panduan dalam berbangsa dan bernegara .

Selamat Memperingati  Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2013. (Supardi, S.Sos)

Message Us on WhatsApp