Bisa jadi sebuah kebetulan apabila peristiwa kebangkitan nasional hampir berbarengan kejadiannya dengan reformasi, sama –sama terjadi dibulan mei, yang menjadi pembeda hanya kurun tahunnya yang selisih delapan puluh tahunan, dan bila kebangkitan nasional terjadi diera kolonialisme sedang reformasi di era otorianisme
Kurang lebih 13.000 pulau dari Sabang sampai Merauke, dengan berbagai ragam adat istiadat, budaya, bahasa dan agama. Adalah tidak mudah menyatukan visi dan misi yang sama membentuk sebuah negara persatuan yang kuat dan berdaulat. Untuk itu diperlukan sebuah semangat persatuan dan kesatuan yang kita kenal dengan Bhineka Tunggal Ika walaupun berbeda-beda tetaplah satu jua.
Kebhinekaan bagi bangsa kita adalah sebuah keniscayaan, agar tidak hanya menjadi slogan belaka, Bhineka Tunggal Ika harus benar-benar dapat menjiwai perilaku seluruh rakyat Indonesia. Yang akan menumbuhkan semangat jiwa dan rasa kebangsaan.
Kebangkitan Nasional
Tanggal 20 Mei 1908 dibentuknya organisasi Budi Utomo merupakan tonggak perjuangan yang bersifat kebangsaan, 105 tahun yang lalu adalah rentang waktu yang lama, meskipun sebagian menganggap hal tersebut tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan karena hanya sebatas Jawa dan Madura dan itupun dikalangan priyayi. Mari kita singkirkan silang sengketa tersebut, karena kita butuh momentum untuk membangkitkan jati diri bangsa.
Boedi Oetomo didirikan oleh Dr Soetomo bersama dengan mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen), Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji, sebagai respon terhadap gagasan Dr. Wahidin Soediro Hoesodo, pada mulanya bukan organisasi politik, tetapi lebih kepada organisasi yang bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan seiring waktu Boedi Oetomo kemudian menjadi cikal bakal gerakan yang bertujuan untuk kemerdekaan Indonesia
Jika kita kembali kepada sejarah, Kebangkitan Nasional merupakan peristiwa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme diikuti dengan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama masa penjajahan semangat Kebangkitan Nasional tidak pernah muncul hingga berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dikuti ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan berujung pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945.
Kebangkitan Refomasi
Bolehlah orde baru menyatakan diri sebagai bentuk koreksi terhadap penyelewengan yang dilakukan ordelama, maka reformasi dilakukan untuk mengkritisi sepak terjang orde baru yang cenderung otoriter. 6 tuntutan yang dikumandangkan oleh pejuang reformasi yaitu:
– Penegakan supremasi hukum
– Pemberantasan KKN
– Pengadilan Mantan Presiden Soeharto dan kroninya
– Amandemen Konstitusi
– Pencabutan Dwi fungsi Abri
– Pemberian otonomi seluas-luasnya
Diantara tuntutan diatas ada beberapa yang dapat dipenuhi, seperti pencabutan dwi fungsi Abri, , pemberian otonomi seluas-luasnya , Amandemen konstitusi agak kebablasan sementara untuk penegakan hukum dan pemberantasan KKN masih sebagian, sedang pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroninya ?
Reformasi 1998 yang telah begulir 15 tahun, seperti kehilangan arah dan tidak sesuai seperti yang diharapkan para pencetus, bahkan cenderung seperti bola liar yang menabrak kesana kemari kehilangan arah dan tujuan. Mereka yang dulu vokal, namun setelah mendapatkan tempat menjadi diam seribu basa. Masing-masing seolah telah sampai pada titik akhir perjuangan dan sekarang saatnya menikmati hasil perjuangan.
Bila Reformasi dianalogikan sebagai lokomotif yang berjalan direl yang benar, sayangnya tapi di gerbong belakang banyak dimuati oleh penumpang gelap/ petualang yang setiap saat dapat menyelinap masuk dan turun ditempat yang ia suka berdasarkan kepentingannya. Mereka tidak peduli dengan apapun yang terjadi yang penting bagi mereka adalah bagaimana kepentingannya dapat terakomodasi. Regulasi apapun tidak ada pengaruh bagi mereka termasuk menyingkirkan landasan yang telah dibangun oleh generasi terdahulu : Pancasila, UUD 45,Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI
Momentum
Mengembalikan Reformasi kekhitahnya adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara negara dan masyarakat, lebih-lebih dengan kondisi carut marut negeri ini, partai politik harus segera mereformasi diri, bila ingin tetap ingin berkiprah, tidak hanya sebagai alat untuk memperkaya diri dan kelompoknya dengan melanggar segala macam norma dan aturan. Bangsa ini membutuhkan ketauladan dari para penguasa, visi yang jelas dan akurat,dan tidak menjadikan rakyat hanya sebagai kelinci percobaan. Korupsi, oligarki, konflik sosial yang tumbuh subur, ditambah politik dinasti yang menjadi menjangkiti sistem politik dan pemerintahan harus dienyahkan bila tidak ingin berkubang dalam lumpur ketidakpastian dan sikap apatisme masyarakat.
Kebangkitan Nasional dan kebangkitan Reformasi adalah bangkit dari keterpurukan, bangkit dari ketertinggalan, bangkit dari ketidakadilan, bangkit dari kemiskinan dan kebodohan. Sekarang saatnya seluruh elemen bangsa bersinergi membuat rumusan baru untuk mengembalikan negara ini ke jalur cita-cita bersama sebagaimana yang diamanatkan Pancasila dan UUD 45, dengan menjadikan peringatan Harkitnas dan Reformasi 2013 sebagai momentum untuk bangkit .
(Supardi, S.Sos)