PERS MEMBANGUN KARAKTER MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

Monumen Pers Nasional  sebagai perpanjangan tangan Kementerian Komunikasi Informatika didaerah, berkontribusi ikut membangun kepribadian bangsa dengan melakukan pameran, dan pada pameran yang berlangsung pada tanggal 10 – 15 September 2012  mengambil tema “Peran Pers dalam memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.

Pameran Ekspose Media Di Monumen Pers Nasional

Pemahaman terhadap jati diri bangsa, harus dilakukan sejak dini, tentang eksistensi, identitas, jati diri dan karakter  yang akan memberikan rangsangan agar rela, mau dan mampu  mengarahkan pikiran, sikap dan tingkah laku seseorang,  penyelenggaraan program yang menjadi tanggungjawabnya semata-mata demi persatuan, kebersamaan dan integritas bangsa dan negara, loyal kepada masyarakat, bangsa dan negara, bangga menjadi bangsa Indonesia, yang mempunyai  satu bahasa persatuan dan bertanah air Indonesia.

Suasana Pameran Ekspose Media

Peran pers dalam memperjuangkan kemerdekaan melalui buah pena wartawan sudah tidak dapat diragukan lagi, demikian pula dalam mempertahankan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia memberi andil yang tak kalah pentingnya.

Pada era orde lama kebebasan pers cukup dijamin, karena pada saat itu adalah masa dimana pers merupakan sarana yang dipakai pemerintah maupun oposisi untuk menyiarkan kebijakannya dan begitu juga dengan  pers itu sendiri.

Pada masa orde baru pers berperan dalam mendorong pembangunan disebut sebagai pers Pancasila, pers yang bebas dan  bertanggung jawab dan dikenal pula istilah interaksi positif antara pers, pemerintah dan masyarakat.

Hakekat pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial yang konstruktif.

Di era reformasi pemerintah mengeluarkan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia dan UU no. 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam UU Pers tersebut dengan tegas dijamin adanya kemerdekaan pers sebagai Hak azasi warga negara (pasal 4) dan terhadap pers nasional tidak lagi diadakan penyensoran, pembreidelan, dan pelarangan penyiaran (pasal 4 ayat 2). Era reformasi pers memiliki kebebasan yang nyaris tanpa batas, euforia kebebasan pers tanpa sensor tak ada lagi SIUP apalagi pemberhentian terbit, Pers dijamin kebebasannya dalam mencari informasi, mengumpulkan dan menyebarkan informasi.

Pers yang kuat dan tangguh diharapkan  akan mampu membangun bangsa dan negara  guna mempercepat pewujudan kesejahteraan yang adil dan merata. pers berperan  dalam memerangi ketidak adilan, ketidak jujuran. Pers harus menjadi media pencerahan untuk memberdayakan rakyat sebagai pemilik sah pemilik kedaulatan. Pers harus berperan menjadi pelopor terdepan dalam penegakan hukum, penegakan keadilan dan penegakan kedaulatan rakyat. Pers harus menjadi corong dan penyambung, penyalur  suara hati nurani rakyat

Pers Indonesia harus check and recheck sebelum mempublikasikan informasinya, pers Indonesia tidak dibenarkan menyebarluaskan pendapat, pikiran dan gagasan baik secara tertulis maupun secara lisan yang :  bertentangan dengan rasa  keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia; menguntungkan bagi satu kelompok atau golongan masyarakat saja, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat; mengabaikan usaha kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil; bersifat  provokatif sehingga menimbulkan  keresahan bagi masyarakat;melakukan adu domba antar rakyat dan antara rakyat dengan pemerintah sehingga menimbulkan konflik horizontal dan vertikal; bertentangan dengan keadilan dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Pers Pancasila adalah Jati diri pers Indonesia yang  diharapkan dapat berjalan seiring dengan aspirasi rakyat Indonesia. Pers Indonesia senantiasa diharapkan tetap berjuang bersama rakyat dan mendampingi rakyat. Inilah jiwa atau ruh pers Indonesia yang senantiasa mengawal dan mendampingi perjuangan rakyat, dengan mengutamakan dan mengedepankan kepentingan tanah air dan bangsa di atas kepentingan suku, golongan, daerah dan dirinya sendiri

Seiring dengan semakin cerdasnya masyarakat, menuntut pers untuk bijak dan proprosional dalam penyajiannya. Wartawan diwajibkan unutuk mengikuti uji kompetensi, sebagai standard / kemampuan wartawan, bahkan dewan pers mencanangkan pada akhr tahun 2012 ini uji kompetensi wartawan dapat diselesaikan.

Pada pameran kali ini ditampilkan beberapa koleksi yang berkaitan dengan perjuangan pers baik berupa berita, artikel, cover maupun karikatur yang dimiliki Monumen Pers Nasional,  yang mendapat apresiasi yang cukup luas dari pengunjung yang terdiri dari berbagai kalangan, banyak pelajar dan mahasiswa yang datang berombongan melihat pameran, antara lain: SMK Negeri I Godean Yogyakarta, Lembaga Pendidikan Magistra Utama, SMP Negeri 3 Surakarta, SMK Muhamadiyah 3 Surakarta, SMA Muhamadiyah 2, Surakarta, SMK Sahid Surakarta dan sebagainya.

Pengunjung Pameran melihat Diorama Sejarah Pers

Dengan pameran ini diharapkan masyarakat luas khususnya generasi muda akan bangkit semangat cinta tanah air dan bangga sebagai bangsa Indonesia, dengan demikian  akan terbangun karakter bangsa yang akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.( Supardi. S,Sos).

Message Us on WhatsApp