Re Aktualisasi Pancasila, Sebuah Solusi

Ilustrasi dari aamovi.wordpress.com

Sesudah Reformasi 1998 bangsa kita seolah menasbihkan Pancasila sebagai tertuduh yang harus di “forget”kan karena menjadi “biang kerok penyalahgunaan kekuasaan”, dan harus dienyahkan karena tidak relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila menjadi sesuatu yang harus dihindari, untuk dikutip, dibahas baik dalam konteks kenegaraan, kebangsaan dan bermasyarakat. Gaung Pancasila lenyap tertelan oleh gelombang badai hiruk pikuk dan kebebasan dalam berekspresi dan berdemokrasi. Pancasila seolah lenyap dari peredaran, menjadi kambing hitam keterpurukan bangsa tenggelam seiring dengan tumbangnya Orde baru. Generasi muda menjadi apriori terhadap Pancasila, jangankan untuk hapal teks Pancasila, menyebut kata Pancasila saja mereka enggan.

Begitu berdosanyakah Pancasila sehingga harus tecerabut dari hati anak bangsa ? Pepatah mengatakan “buruk muka cermin dibelah” apakah merupakan representasi sebagian besar karakter bangsa Indonesia ?

Empat pilar kebangsaan yang dimiliki bangsa Indonesia fundamental yang telah dicanangkan oleh the Founding Fathers adalah : Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan komitmen telah menjadi kesepakatan dan keputusan bersama.

Pancasila sebagai salah satu diantara empat pilar tersebut memiliki nilai yang sakral dan ideologinya sesuai dengan karakter dan kepribadian bangsa mengikuti perkembangan negara yang dinamis. Bahkan, kekuatan nilai Pancasila dapat sesungguhnya dapat mengatasi beragam problem yang dihadapi negara.

Pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikanpandangannya tentang pondasi negara Indonesia merdeka dan berdaulat . Pancasila sebagai dasar filosofis dasar negara Indonesia Merdeka. Merupakan norma dasar yang menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga negara dengan seluruh keragaman suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama.

Bung karno menyebutkan Bangsa Indonesia dengan keanekaragamannya hanya dapat disatukan dalam suh/ ikatan, ibarat sapu lidi; hanya akan erat, kuat dan akan dapat dipergunakan apabila berada dalam satu ikatan. Demikian juga dengan bangsa Indonesia ikatan tersebut adalah Pancasila, pada waktu itu dapat menjembatani dan meminamilasir perbedaan yang terjadi diantara berbagai faksi, ketika negeri ini hendak menyatakan kemerdekaannya.

Dimana Pancasila saat ini ? mungkin hanya ada di buku-buku pelajaran usang yang telah tak terpakai lagi, atau hanya berupa diktat-diktat P4 yang tersimpan dalam gudang?

Re aktualisasi Pancasila

Pancasila bukanlah milik suatu orde/ rezim, Pancasila tidak terkait dengan satu ordepun apakah itu orde lama, orde baru maupun orde reformasi, Nilai- nilai yang terkandung pada Pancasila tak kan lekang oleh panas dan tak lapuk karena hujan, maka Pancasila perlu direaktualisasikan dengan situasi dan kondisi terkini, lebih –lebih lagi dengan era globalisasi dan kecanggihan IT dengan segenap ikutannya berbagai permasalahan yang makin kompleks dan rumit.

Fanatisme sempit, sikap intoleransi, kecenderungan menggunakan kekekerasan sebagai penyelesai perbedaan akan menjadi kontraproduktif terhadap bangsa yang multi kultural ini. Penolakan terhadap kemajemukan dan obsesi membangun budaya yang beradab melalui tindakan anarkhis jelas harus dihindarkan. Pengukuhan egoisme kelompok atas nama politik komunal dan pengabaian hak sipil warganegara, mengaku demokratis tapi egois, padahal orang lain juga mempunyai hak yang sama dengan nya, dan pelecehan terhadap supremasi hukum harus segera diakhiri.

Demokratisasi yang menjadi salah satu tujuan reformasi perlu diarahkan pada jalurnya yang benar, Pancasila dapat menjadi solusi segala permasalahan yang berkulindan dinegeri ini apabila nilai-nilai kehidupan yang terkandung didalamnya dapat dilaksanakan dalam tataran praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran ditengah keragaman dan kemajemukan. Reaktualisasi akan semakin menemukan relevansinya ditengah menguatnya paham radikalisme kelompok yang mengatas namakan apapun.

Belum terlambatkah ?

Tak ada kata terlambat selagi semua pihak menyadari , bahwa Pancasila yang menjadi falsafah hidup bangsa harus kita jaga bersama, Pancasila adalah ibarat sampan yang membawa kearah mana peradaban bangsa ini berlayar ditengah lautan zaman yang serba tak pasti ini.

Untuk itu yang harus dienyahkan dibenak orang Indonesia adalah phobia terhadap Pancasila yang telah menimbulkan amnesia nasional dan mengembalikanya kembali sesuai dengan fungsinya semula sebagai alat pemersatu bangsa. Traumatisme terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan Pancasila untuk pelangengan kekuasaan dimasa lalu harus ditepis jauh-jauh.

Reaktualisasi Pancasila menjadi sesuatu yang sangat mendesak dalam menghadapi disharmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, upaya ini harus melibatkan segenap komponen bangsa dan dilaksanakan secara terencana dengan baik, menjadikan Pancasila sebagai visi yang menuntun perjalanan bangsa dan menjadi solusi berbagai macam persoalan bangsa.

Saatnya sekarang mengembalikan noble values (tata-nilai luhur) pancasila yang dapat diimplementasikan pada tataran praksis membumi dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dan perlu dikawal bersama sehingga tidak terjadi lagi mistifikasi ideologi Pancasila secara sistematis seperti yang terjadi pada masa lalu.

Aktualisasi kandungan Pancasila dan membumikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai teks Pancasila pada akhirnya diharapkan akan dapat menghantarkan negera ini pada kejayaan dan mempercepat pencapaian keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan lahir dan bathin seluruh warga negara dan masyarakat.

Message Us on WhatsApp