Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian: Luthfi Dahlan

Nama: Berita Yudha
Tipe: Koran
Tanggal: 1997-07-23
Halaman: 09

Konten


BERITA Ismail Saleh: Pemecatan Jaksa Bermasalah Sudah Waktunya Dibentuk Majelis Kehormatan Jaksa Upaya Perbaikan Aparat Hukum tindak pidana komputer. "Walaupun berpikir global tetapi kita tetap berpijak pada bumi indonesia, artinya aturan- aturan di Indonesia harus kita tegakkan, dengan demikian bisa menangkal pengaruh-perngaruh globalisasi," katanya memapar- kan. Ismail Saleh DOK katanya. Jakarta, BERITA Mantan Jaksa Agung Ismail Saleh, S.H. memandang perlu ada majelis kehormatan jaksa, sehingga jaksa yang melakukan tindakan tercela dapat diajukan ke majelis kehormatan profesi tersebut. "Kita lihat dari setiap profesi ada majelis kehormatan, hakim ada majelis kehormatan hakim, begitu pula notaris dan penga- cara, tentunya jaksa pun harus ada majelis kehormatan," kata- nya menjawab pertanyaan AN- TARA di Jakarta, Selasa. Ismail Saleh mengatakan, majelis kehormatan profesi itu sangat penting karena penasehat hukum, misalnya, kini sudah memiliki satu kode etik dan jaksa pun harus memi- liki satu kode etik. "Dan sebagai penjabaran satu kode etik, harus juga ada majelis kehormatan jaksa," katanya memaparkan. Namun diakuinya, tindakan pemecatan terhadap 31 jaksa yang melakukan tindakan terce- la merupakan langkah yang baik, tetapi alangkah baiknya dan perlu dibentuk majelis ke- hormatan jaksa agar yang ber- sangkutan diberi kesempatan untuk membela diri. Pada Hari Bhakti Ahiyaksa ke-36, di satu pihak Ismail Saleh memandang perlu dibentuknya lembaga baru tersebut, tetapi di lain pihak mantan Jaksa Agung itu mengingatkan kepada jajaran kejaksaan untuk selalu memper- hatikan empat hal yang kelak mewarnai abad ke-21. "Empat hal yang perlu kita antisipasi, pertama globalisasi, internasionalisasi, liberalisasi dan keempat transparansi," ka tanya. Ismail Saleh juga meminta kepada para jaksa agar selalu mengikuti perkembangan hu- kum internasional. "Jadi tindak pidana internasional itu perlu diantisipasi dan diwaspadai," Menyoalkan liberalisasi, ia mengutarakan, jaksa harus bisa mengetahui apakah ada ganggu- an terhadap investasi dan perda- gangan bebas, dan jangan sampai hal demikian itu menimbulkan hal yang lebih buruk lagi. Barang bukti enam buah mobil ini, berhasil disita Polres Jakarta Pusat, setelah berhasil menciduk komplotan pencuri- an dengan kekerasan yang di pimpin Bam (40) bersama te- man-temannya Edy (32), Cek (30) dan Fer (26) di Jalan Benya- min Sueb Kemayoran Jakarta Pusat. Sementara petugas ber- hasil menangkap ke empat or- ang ini, terus memburu empat komplotan lainnya. Menyikapi abad 21 Begitu pula dalam menyika- pi sesuatu hal yang bakal terjadi pada abad ke-21, yaitu transpa- ransi atau keterbukaan. "Dengan adanya keterbukaan itu tentu proses hukum harus terbuka tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah," tuturnya. la juga menyarankan agar ke-. jaksaan membuka diri terhadap masyarakat dan juga proses hu- kum yang sedang berjalan perlu masya- rakat sehingga masyarakat me- ngetahui dan tidak akan mengi- ra kasus itu diendapkan saja oleh kejaksaaan. Akibat dari globalisasi, inter- nasionalisasi, liberalisasi dan transparansi, menurut Ismail Saleh, kejaksaan harus benar- benar mampu membaca situasi. menyiapkan peraturan yang benar-benar untuk menangkal pengaruh dari empat hal itu. "Yang penting jaksa tahu diri, namun bukan berarti congkak, akan tetapi harus mawasdiri se- hingga tahu apa kelemahan dan apa kelebihannya serta ada pe- ngendalian diri," katanya. Ke- mudian pada Hari Adhiyaksa itu ia mengharapkan, jaksa agar menjadi adhiyaksawan yang beriman dan berilmu. Ketika ditanya apakah Un- dang-Undang No. 5/1990 ten- tang Kejaksaan pada abad ke-21 kelak masih tetap relevan, Is- mail Saleh yang juga mantan Menteri Kehakiman menjawab, "Pada waktu membahas un dang-undang tersebut, kebetu- Ismail Saleh menambahkan, lan saya waktu itu mewakili pe- yang harus diwaspadai khusus- merintah, sudah mengantisipa- nya dalam kasus kriminal yang si perkembangan abad 21 se- dipengaruhi globalisasi. adalah hingga keberadaannya saya kira tindak pidana perbankan dan masih relevan." (Ant) Mobil Hasil Curian Diamankan Jakarta, BERITA bakan dilepas, karena men- Sebanyak enam buah mo- coba melakukan perlawanan bil berbagai jenis yang diduga terhadap petugas. Timah pu- sebagai hasil kejahatan (cu- tih yang menembus bagian da- rian), kini diamankan di Pol- danya, hingga mengakibatkan Dani tewas bersimbah darah ditempat. Jenazah dibawa ke RSCM Jakarta untuk visum. Tiga komplotan lainnya masih dalam buronan Polisi. res Metro Jakarta Pusat. Bagi warga Jakarta yang merasa ke- hilangan mobil sedan Honda nopol B 1396 PX, B 1642 PX. B 1116 MW dan sedan Corolla nopol B 1486 PX dan sedan corolla tanpa plat (nomor Pol) serta sebuah mobil kijang de- ngan nopol B 1791 PS silakan ke Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, untuk melihatnya. Komplotan ini, setiap me- lakukan aksi kejahatannya, yang menjadi sasaran adalah rumah penduduk. Begitu ma- suk kedalam areal rumah sa- saran utama adalah penghuni rumah untuk diberi tindakan kekerasan terlebih dahulu. Bahkan diantaranya ada yang diikat dan disumpal mulut- nya. Kemudian isi rumah dija- rah termasuk mobil. Menurut hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini te- lah melakukan 12 kali men- jarah rumah ditempat yang berbeda akhir-akhir ini di lima wilayah DKI Jakarta. Diantara- nya di daerah Bungur, Kema- yoran Jakarta Pusat, Ujung Menteng. Condet Jakarta Ti- mur dan Jakarta Barat serta di tiga lokasi di Jakarta Utara. Pemberantasan terhadap jaksa bersalah secara tegas yang dilakukan oleh Kejati Jatim dengan sanksi pemecatan dan penurunan pangkat, dinilai salah satu contoh baik dalam penegakan citra aparat penegak hukum. Tindakan tegas seperti itu hendaknya dilakukan secara konsisten dan perlu didukung serta dicontoh oleh instansi lain. Hal itu dikatakan oleh dua pengamat hukum, Pieter Tala- way SH Ketua AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) Surabaya dan Ernanto Soedarno SH Ketua Ikhadin (Ikatan Advokat Indo- nesia), Selasa (22/7) kemarin ke- pada Berit saat diminta tangga- pan tindakan tegas yang dilaku- kan oleh Kajati Jatim MA Rach- man SH. Seperti diberitakan, dalam rangka peringatan hari Adhi- yaksa 1997 yang jatuh pada Se- lasa kemarin, MA Rachman SH menjelaskan di lingkungan wi- layah kerjanya di Kejati Jatim te- lah memecat empat jaksa dan Dani (30) yang berhasil di- temukan di daearah Kalisari, Cijantung Jakarta Timur, Se- lasa (22/7) dini hari sekitar pu- kul 03.00 WIB, terpaksan tem- (gar/tie) Mayat Ditemukan di Pinggir Parit Karawang, BERITA Sosok jenazah laki-laki tak dikenal, berambut hitam lu- rus, muka berkumis, kulit sa- wo matang, diperkirakan ber- umur 27 tahun. Selasa pagi pukul 07.00 WIB (22/7), dite- mukan pinggir parit. Keti- ka ditemukan mayat pada po- sisi tertelungkup di Kp. Ko- sambi Satu RT.05/01, Desa Du- ren Kecamatan Klari, Kara- wang Kuat dugaan laki-laki kan kepada warga setempat. tersebut korban pembunuhan. di TKP mengungkapkan. pada hari itu melihat mayat terte- lungkup di pinggir parit. Ketika itu Aang hendak pergi bekerja ke desa Duren dengan sebuah sepeda pancal. Semula Aang tak percaya pada sosok yang dilihatnya tapi setelah didekati ternyata yang dilihatnya ada- lah mayat, sehingga sepeda yang dipegangnya langsung di- lepas dan berlari memberitahu- Beberapa warga yang men- Ketika ditemukan warga, dengar penemuan itu lang- mayat yang berbaju tangan sung datang ke TKP, begitu panjang abu-abu bergaris hi juga petugas mapolsek Klari tam dengan kaos dalam warna turun mengangkat mayat. Saat hijau, yang hanya mengena- diperiksa petugas tak mene- kan celana training panjang mukan satu identitas pun di biru dengan celana dalam ber- kantong celana korban, begitu warna merah tanpa alas kaki, juga beberapa warga yang da- dalam posisi tertelungkup de- tang tak mengenalnya, sehing- ngan muka depan memar. Tak ga mayat tersebut tak dikenal. selembarpun identitas dite- Kini mayat laki-laki tak di- mukan di saku celana jena- kenal masih tersimpan di RSU zah, sehingga warga setempat Adiarsa Karawang, sedang- sukar mengenalinya. kan kasus penemuan mayat Menurut Aang (50), salah yang diduga korban pembu- seorang saksi yang menemu- nuhan ditangani Mapolsek kan mayat itu kepada BERITA Klari Karawang (ash) Dirampok 5 Orang, Sopir Taksi Selamat Bekasi, BERITA menurunkan pangkat enam jaksa yang dianggap bermasa- lah. Tindakan itu dilakukan ka- rena pelanggaran yang dilaku- kan cukup serius. Kendati dihadang lima orang peram- pok, namun sopir taksi Saulih (34) ber- hasil menyelamatkan diri sedangkan satu dari pelaku diringkus warga. Tetapi uang setoran sebanyak Rp 220.000 dibawa kabur empat pelaku lainnya. Aksi rampok tersebut terjadi Selasa (27/7) pagi kemarin di Kelurahan Hara- pan Jaya, Bekasi Utara. Sebelumnya korban yang mengemudikan Dian Taxi B 2863 PX tersebut keluar dari poolnya sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika meluncur di Kupar, Jakarta Timur, Saulih distop lima lelaki yang berlagak penumpang. Mereka minta di- antarkan ke Bekasi Utara. Namun se- sampai di TKP, korban ditodong dari be- lakang dengan sebilah pisau di leher agar menyerahkan semua uangnya. Menurut Ernanto, tindakan tegas yang dilakukan Kejati Ja- tim itu harus terus berkesinam- bungan dan hanya bersifat ge- brakan saja saat ulang tahun ke- jaksaan. Untuk melakukan pembersihan' seperti itu, Ketua Ikhadin Surabaya ini berharap adanya dukungan dari instansi lain terutama dalam lingkup instansi penegak hukum. 'Semua yang terlihat dalam bidang penegakkan hukum ha- Lantaran korban tidak segera meme- nuhi permintaan itu, lehernya tak luput dari goresan pisau yang mengakibatkan darah segar bercucuran dalam taksi. Akhirnya setelah menyerahkan uang, Saulih keluar melarikan diri sembari teriak rampok. Warga di sekitar pun se- gera memberi pertolongan lalu menang kap seorang dari pelaku, sedang lainnya kabur. (als) Surabaya, BERITA rus betul-betul disiplin, mulai gas Kejati Jatim tersebut meru- dari polisi, hakim, jaksa hingga pakan langkah baru. Karena se- pengacara dan advokat. Bila lama ini pelanggaran-pelangga- dalam penegakan hukum se- ran yang dilakukan oleh oknum muanya diberlakukan disiplin sesuai dengan peraturan yang sudah ada, tidak menutup ke- mungkinan masyarakat pencari keadilan akan terayomi", ujar Ernanto mengingatkan. jaksa terksesan ditutup-tutupi dan cenderung dapat pembela- an, apalagi tindakan yang dila- kukan terhadap oknum jaksa itu dinilai cukup banyak dengan sanksi cukup berat. Kasus rebutan bunga deposi- to Eddy Tansil sebesar Rp 2.16 miliar antara Bank BNI 46 dan Bapindo sebelumnya memper- lihatkan gejala yang rumit. ken- dati pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil di reksi kedua bank yang berseteru untuk dimintai keterangan. Tentang kesediaan Bapindo menyerahkan bunga deposito kepada Bank BNI, ditegaskan Jaksa Agung Muda Tindak Pida- na Khusus Kejagung Ismudjoko kepada wartawan usai acara pe- ringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Pusdiklat Ragunan, Selasa (22/7). "Setelah berunding de- ngan Kejagung, ada kemungkin- an Bapindo akan serahkan uang bunga deposito kepada bank BNI 46," kata Ismudjoko. Jakarta, BERITA Meski begitu, lanjutnya, pro- Titik terang ke arah penyele- ses pengembalian deposito ha- saian kasus rebutan bunga de- rus melalui prosedur hukum. posito Eddy Tansil mulai tam- pak setelah pihak Bank Bapindo menyatakan tidak berkeberatan menyerahkan bunga deposito Eddy Tansil kepada bank BNI. dan pihak Kejagung akan meng- hitung kembali rincian kekaya- an Eddy Tansil yang disimpan di BNI 46 agar nilai deposito le- bih akurat. Dukungan serupa atas tindak- an tegas itu diberikan Pieter Ta- laway SH, menurut pengacara se- kaligus pengamat ini, bila tindak- an tegas itu dilakukan secara kon- sisten pastilah akan berdampak positif dalam mengarungi masa- lah penegakkan hukum. Terbongkar, Dokumen Palsu 34 Mobil Mewah Bunga Deposito ET Bakal Milik Bank BNI "Kejagung dalam waktu de- kat akan menghitung kekayaan Eddy Tansil beserta bunganya yang diserahkan (ditransfer) ke Bapindo. Usai perhitungan, ba- ru uang bunga deposito dikem- balikan ke BNI 46," ujarnya. Sementara itu, sumber di Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta tetap bersikukuh tidak akan meninjau kasusnya, me- lainkan mengusulkan agar ka- sus diselesaikan secara intern. "Sesuai surat Kajati yang dila- yangkan ke BNI 46, kasus se- baiknya diselesaikan secara in- tern, pihak BNI 46 datang lang- sung ke Bapindo untuk membi- carakan permasalahnnya," ung- kap sumber Kajati DKI Jakarta. "Tindakan tegas seperti itu merupakan salah saru contoh yang baik untuk menegakkan ci- tra penegak hukum", ujar Pieter. Tindakan tegas itu menurut Pie- ter merupakan hal yang sangat positif dan bisa dijadikan con- toh oleh instansi lain terutama yang bergerak dalam bidang penegakkan hukum. Baik menurut Pieter maupun Made Dharma SH tindakan te- Dijelaskan Ismudjoko, posisi Kejagung adalah mediator ter- "Tindakan tegas itu perlu di- ketahui oleh masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum jaksa yang bermasalah itu, masyarakat akan tahu bahwa tak ada yang dikatakan kebal hukum. Jaksa yang biasanya mengajukan orang ke pengadilan dan menun- tut ternyata bisa ditindak. Itu hal yang positif", kata Pieter. Pieter Talaway juga yakin de- ngan tindakan tegas itu akan ada pengaruh dalam proses pene- gakan hukum. Bila langkah ter- sebut dicontoh oleh instansi lain, terutama sekali polisi dan pengadilan, maka cita-cita un- tuk membentuk aparat yang ber- sih dan wibawa tidak menutup kemunginan akan tercapai.(hw) Jimmy Lohy Cs yang didampingi kuasa hukumnya EF Thana Yudha, SH kepada wartawan mengatakan, kasus sengketa la- nah miliknya itu mulai mencuat ke per- mukaan ketika BPN Jaktim mengeluar Su- rat No 570,31-DIII yang isinya bahwa pro- ses mengurus sertifikat tanah miliknya itu ditangani ERS, mantan mitra bisnisnya. Jakarta, BERITA Polda Metro Jaya, bongkar kasus dokumen 34 unit mobil mewah yang dijadikan sebagai taksi eksekutif oleh perusahaan taksi BB (Blue Bird) di Jakarta. Keberhasilan Polda Metro Jaya membongkar kasus ini, setelah pe- tugas Dit Lantas akhir-akhir ini menaruh curi- ga terhadap surat-surat yang dimiliki 17 vol- vo, 15 Marcedes Benz dan 2 sedan Mitsubi- shi. Antara lain STNK, BPKB dan surat tilang yang diduga palsu. Pimpinan perusahaan yang telah menruh kepercayaan penuh terhadap RHS, kemudian Begitu dilakukan pemeriksaan tetang kebe- Pimpinan menyerahkan sejumlah uang yang naraan surat-surat sejumlah kenderaan ini, dibutuhkan dalam setiap pengurusan kenda- ditemukan ketidak beresan. Setelah dilakukan raan. Namun sejumlah uang itu, tidak disetor- pengusutan lebih lanjut, akhirnya 5 orang pe- kan RHS ke Bagian Kasir Samsat Polda lakunya berhasil ditangkap. Masing-masing Metro Jaya. Malah sekongkol dengan ter- berinisial RHS (50), MS (49), N Binti MS (34), sangka lainnya, MS, N binti MS, N, TN dan TN (42) dan MH (34). Untuk pengusutan lebih MH untuk membuat STNK agar atasan tidak lanjut, kelima tersangka masih diperiksa seca- menaruh curiga. Sementara uang diberikan ra intensif oleh Polda Metro Jaya. keperluan mengurus surat-surat kendaraan "Para penyelenggara negara Kadisepen Polda Metro Jaya Letkol Drs Ed- tersebut dibagi-bagi. 50 persen RHS, 30 per- tidak dapat melepaskan tang- ward Aritonang mengatakan kepa wartawan, sen perantara dan 20 persen pemalsunya. Jaksa Agung mengatakan hal gungjawab dalam mengendali- jahtera. kejadian itu berlangsung sejak tahun 1993 Operasi terhadap segala jenis kendara- itu dalam amanat tertulisnya kan dan menertibkan gejala- sampai dengan 1997. RHS waktu itu yang an, yang dilancarkan Polda Metro Jaya, ber- yang dibacakan Kepala Kejaksa- gejala perubahan yang negatif upacara peringatan hari Bhakti mendapat kepercayaan dari PT Golden Bird hasil mengungkap kasus ini. Perbuatan an Tinggi (Kajati) Timor Timur atau disassoiatif, serta tanggung- Adhyaksa di Kabupaten Baucau anak perusahaan' Blue Bird untuk mengurus para tersangka disamping merugikan peru- JF Martanto, SH pada upacara jawab dalam mengorganisir dan dengan Inspektur Upacara STNK sejumlah kenderan tersebut ke sahaan, juga keuangan negara dari sektor hari Bhakti Adhyaksa ke-36 di mengintegrasikan kegiatan yang (Irup) Kajari setempat Karmina pajak, kata Kadispen Aritonang. (gar) tumbuh dalam masyarakat ke Mintareja itu berlangsung se- arah pencapaian tujuan negara," derhana dan khidmat. katanya menambahkan. Sementara itu dilaporkan Qurt SAMSAT Polda Metro Jaya. Dili, Selasa. Jaksa Agung Singgih, SH hadap penyelesaian kasus. Ke- jumlah keseluruhan mencapai terlibatannya hanya sebatas Rp 32,9 miliar. mengadakan pendekatan kedua pihak untuk menyelesaikan perkara mengingat keberadaan uang deposito yang ditanam di BNI 46 merupakan hasil ekse- kusi Kejagung ketika mengusut kasus korupsi Eddy Tansil. Dili, BERITA RHS, yang menjabat selaku Kepala Bagian di perusahaan Blue Bird, setelah mendapat Notis (Nota perhitungan pajak) atas sejumlah Jaksa Agung Singgih, SH me- kendaraan itu dari petugas Samsat, lalu mela-nyatakan, penegakan hukum bukan dimaksudkan sekedar porkannya kepada atasan, jumlah biaya yang diperlukan dalam setip kenderaan, berkisar menegakkan hukum positif saja, dan perhatian, apalagi dengan Rp 13 juta sampai dengan 15 juta dalam namun justru dilatarbelakangi disadarinya bahwa hukum bu- setiap kenderaan. Sesuai dengan yang tertera keyakinan akan perwujudan ke- kanlah sekedar sarana ketertib- dalam notis. ranan aparatur penegak hukum, potensi yang ada. termasuk peranan kejasaan da- "Sehingga manajemen pene- lam mewujudkan tujuan negara, gakan hukum benar-benar akan selalu mendapat sorotan mampu mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum yang be- rintikan keadilan dan kebena- ran," ujarnya. adilan dan kebenaran. an, namun juga sebagai sarana kesejahteraan masyarakat. Dalam amanatnya itu Jaksa Agung Singgih, SH menekan- kan agar korps Adhyaksa dapat mewujudkan dan menumbuh- Menurut dia, perubahan glo- bal yang meliputi semua aspek kehidupan merupakan tantang- kembangkan budaya Trapsila an, kendala, dan peluang yang Adhyaksa dalam pelaksanaan tidak dapat dihindari dalam tugas dan wewenang kejaksaan. proses penyelenggaraan negara yang harus senantiasa berpe- gang pada tujuan dan landasan eksistensinya. Selain itu ia juga minta korps Pengusaha Rampas Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Jakarta, BERITA kan surat kepada Pangab Jendral Feisal hadapan Notaris Ny Sitti Marjam Soe- Setelah mencatut nama putra se- Tanjung minta perlindungan atas tanah pangat, SH dan mengembalikan uang orang pejabat tinggi negara dan menge- dan jiwanya. Sebab dia takut terjadi hal- muka kepada Eddy RS. rahkan oknum berseragam, pengusaha hal yang tidak diinginkan, karena lawan- ERS berhasil merampas tanah seluas nya selalu membawa oknum berseragam 20.365 m2 terletak di Jl A Yani dan Jl Pe- dan menyebut nama putra pejabat tinggi. muda Jakarta Timur. persis di ujung ke- dua jalan tersebut. Padahal tanah yang nilai jualnya mencapai puluhan miliar itu telah menjadi hak milik yang sah da- ri Jimmy Lohy Cs yang dibeli dari para ahli waris dengan akte jual beli No 22. 23, 24 dan 25 Tahun 1994 tertanggal 3 Nopember 1994 di hadapan pejabat PPAT Ny Sitti Marjami Soepangat, SH. Karena itu, baik Jimmy Cs maupun kuasa hukumnya merasa heran dengan tindakan ERS yang nekat mengambil pro- Sementara itu, kuasa hukum Jininy ses persertifikatan tanah yang jelas-jelas Lohy Cs, EF Thana Yudha, SH mengata- bukan miliknya. kan, perbuatan ERS mengambil alih proses pengurusan sertifikat tanah milik kliennya tidak mempunyai dasar hu- kum dan perbuatan itu dikategorikan sebagai perampasan. Ahli waris menghadapi situasi yang serba rumit itu, Jimmy Cs melalui kuasa hukumnya menggugat para ahli waris yang terdiri dari Ny Musnah (Muhaya), Ny Halimah (Hj Alimah). Sabeki (Sab- kih), Abas (Dabas), Misbah, Ny Masnah (Masenah). Ny Yunnah, Ny Mamah (Hj Maniah). Mahidi (Maahdi). Ny Mul- himah, Ny Surianah dan Minrob - bekas pemilik asal tanah seluas 20.365 m2 itu di Pengadilan Negeri Jaktim. Yudha mengakui, antara kliennya de- ngan ERS memang pernah bekerjasama membeli tanah yang kini menjadi seng- keta. Kala itu, katanya para ahli waris pernah mengikat perjanjian jual beli de- ngan Eddy RS No 42, 44 dan 46 tahun 1993 tertanggal 20 Maret 1993 dengan Dasar gugatan itu, ungkap Yudha kare- syarat calon pembeli (Eddy RS) harus na para ahli waris ingkar janji, tidak me- melunasi pembayaran dalam tempo 8 menuhi kewajiban sebagaimana diatur bulan setelah akte jual beli ditandata dalam pasal 4a akte jual beli, yaitu "Bah- "Aneh! Bagaimana BPN Jaktim bisa ngani. Namun dalam pelaksanaannya, wa pihak kedua (pembeli) tidak akan mengeluarkan surat seperti itu. Seluruh setelah membayar uang muka sebesar mendapat tuntutan dari pihak lain yang surat dan dokumen tanah ada pada saya, kog Rp 1 miliar, ERS ingkar janji (wanpresta- menyatakan mempunyai hak atas apa orang lain yang mengurus, proses sertifikat- si). Setelah 16 bulan berlalu belum juga yang dijual itu dengan membebaskan pi- nya. Ada apa sebenarnya?", ujar Jimmy dibayar, para ahli waris mengajukan hak kedua dari segala tuntutan dari pihak Ketika Jimmy Cs menanyakan kasus permohonan ke PN Jaktim untuk mem- lain mengenai hal-hal tersebut". aneh itu kepada Kepala BPN Jaktim. Tu- batalkan akte jual beli tersebut. PN Jak- Selain menggugat para ahli waris, giman, ternyata pihak BPN terpaksa me- tim melalui penetapan No 159/Pdt/P/ Jimmy CS melalui kuasa hukumnya ngeluarkan surat itu atas tekanan ok- 1994/PN Jkt Tim, No 160/Pdt/P/1994/PN minta kepada majelis hakim untuk men- num berseragam dan ERS membawa Jkt Tim dan No 60/PdU/P/1994/PN Jkt jatuhkan sita jaminan atas tanah berma- bawa nama seorang putra pejabat tinggi Tim mengabulkan permohonan para salah tersebut. Sita jaminan itu, ujar yang membekingnya. ahli waris. Selanjutnya, berdasarkan pe- Yudha sangat penting untuk mencegah Menghadapi kondisi tidak netapan Pengadilan Negeri Jaktim para ERS melanjutkan proses persertifikatan menguntungkan itu, Jimmy melayang- ahli waris membuat akta pembatalan di tanah milik kliennya. (et) yang Penegakan Hukum Bukan Sekadar Hukum Positif RABU, 23 JULI 1997 "Sebab, keadilan dan kebe- naran merupakan kebutuhan mendasar baik dalam kehidup- an perseorangan maupun ber- masyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, tidak selayaknya bahkan merupakan aib, jika pe- negakan hukum hanya dengan mengandalkan wewenang apa- lagi dengan merekayasa dan me- nyalahgunakan wewenang ter- sebut," katanya. VITNO Lebih lanjut Jaksa Agung me- ngatakan, kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan dan jaksa sebagai penyandang profe- si penegak hukum dituntut me- ngerahkan potensi yang ada, sehingga manajemen penegakan hukum benar-benar mampu mewujudkan ketertiban dan ke- pastian hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, katanya, pe- tersebut agar mempertajam ke- pekaan dalam mencermati tun- tutan dan aspirasi masyarakat demi mewujudkan kehidupan yang lebih tertib, aman, dan se- Pada upacara tersebut diha- diri oleh Bupati Baucau Drs. Virgilio MD Marcal, anggota Muspida serta para pejabat sipil maupun ABRI yang ada di kabu- paten tersebut. Menyinggung beban dan bo- bot tugas kejaksaan baik di bi- dang perdata maupun pidana serta tata usaha negara dan ke- tertiban umum yang semakin berat. Jaksa Agung mengatakan, Selain mengadakan upacara. kejaksaan sebagai lembaga pe- baik di Dili maupun Baucau juga merintah dan setiap jaksa seba- mengadakan kegiatan anjangsana gai penyandang profesi penegak ke Panti Asuhan Seroja. Ziarah ke hukum dituntut mengerahkan TMP dan syukuran. (Ant) Kajati DIY: Bisa Saja Iwik Dituntut Bebas Yogyakarta, BERITA Sebagaimana telah diberita- kan sebelumnya, upaya BNI 46 dan Bapindo saling berebutan merekrut harta peninggalan bos PT Golden Key Group sudah ber- langsung sejak setahun lalu. Saat ini, deposito Eddy Tansil senilai kurang lebih Rp30 miliar - bunga depositonya ditaksir Rp 2,16 mi- liar - tersimpan di BNI 46 cabang Jln MH Thamrin, Jakarta Pusat. Belakangan baru diketahui BNI 46 bahwa pihaknya menga lami kekeliruan dalam transfer uang ke Bapindo. Seharusnya besarnya bunga deposito yang diterima Bapindo Rp 775.6 juta. sesuai dengan sanksi penalty karena deposito dicairkan su- dah jatuh tempo. Akhirnya, Bank BNI 46 melayangkan surat kekeliruan transfer ke Bapindo Menurut dia, dengan dilim- "Jadi pasal di KUHAP menegas- tertanggal 27 Maret 1996, dan karta menyatakan, meski ke- ke PN Bantul untuk disidang- papar Kajati. Kejaksaan Tinggi DI Yogya- pahkannya berkas perkara Iwik kan kata 'dapat', bukan 'harus'." meminta kepada direksi Bapin- lengkapan formal dan material kan, maka polemik berkepan- Menurut dia, karena Iwik do agar mengembalikan kelebi- BAP (berita acara pemeriksaan) jangan di masyarakat bisa di- tidak ada kemungkinan untuk han uang transfer. DS alias Iwik, tersangka tunggal akhiri, karena hanya pengadilan melarikan diri, mengulangi per- ngembalikannya, dan berdalih Fuad M. Syafruddin (Udin), su- hukum, apakah seseorang ber- dah meninggal) dan tidak Rupanya Bapindo enggan me pelaku pembunuhan wartawan yang berhak menguji kebenaran buatannya (karena korban su- bahwa deposito yang diterima dari dah terpenuhi, namun tetap ada salah atau tidak. mungkin menghilangkan ba- Pada tanggal 12 Maret 1996, BNI 46 sesuai dengan Berita Acara kemungkinan jaksa menuntut Meski Iwik didakwa mela- rang bukti (sebab barang bukti uang tersebut ditransfer ke Ba- Pemeriksaan (BAP) pihak Kejak bebas tersangka dalam persi- kukan pembunuhan terencana sudah ditemukan), maka aparat pindo cabang Kuningan, Jakarta saan Negeri Jakarta Pusat. Merasa Pusat, sebagaimana surat perin- tidak puas atas jawaban Bapindo, atas Udin pada 13 Agustus tidak menahan tersangka. tah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemudian BNI 46 menyurati Ka- bebas tersangka DS bisa saja ter- dibebaskan dari tahanan, sete- Iwik ke pengadilan, beberapa menuntut 1996, sejak akhir tahun lalu ia tanggal 7 Maret 1996. Akhirnya, jati DKI Jakarta 6 Agustus 1996, jadi. Kita lihat perkembangan lah sempat "menginap" selama kali kejaksaan mengembalikan BNI 46 menyerahkan seluruh sekaligus minta kepada Kejagung fakta di persidangan tersangka 58 hari di Polda DIY. berkas tersebut kepada penyidik uang deposito Eddy Tansil beri- agar meneliti kasus kekeliruan Iwik yang akan digelar 29 Juli di Menanggapi tidak dilakukan- Polda DIY, untuk disempurna- kut bunganya kepada Bank Ba- transfer bunga deposito Eddy Tan- Pengadilan Negeri Bantul," kata nya penahanan terhadap Iwik. kan. "Pasal-pasal sangkaan ter- pindo cabang Kuningan dengan sil ke Bapindo. (wst) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kajati menegaskan, biasanya hadap Iwik telah dikonstruksi- DIY, Asrief Adam,SH seusai seseorang yang didakwa mela- kan kejaksaan ke dalam berkas upacara Hari Adhyaksa di Kejati kukan pembunuhan terencana dakwaan," kata Asrief Adam. DIY, Selasa. memang ditahan, namun kejak- Dengan demikian, ujarnya. Kajati menegaskan, di persi- saan dalam menjalankan tugas- kelengkapan formal dan mate- dangan nanti jaksa penuntut te- nya bukan didasarkan kebiasaan. rial BAP Iwik dari segi yuridis sudah memenuhi persyaratan tap akan bertindak fair dan ber- melainkan atas dasar KUHAP la pegang pada asas objektivitas menjelaskan, dalam untuk diajukan ke pengadilan. dan asas legalitas. "Biarlah pe- KUHAP disebutkan, seorang "Upaya ini dilakukan kejaksaan ngadilan yang memutuskan. tersangka dapat ditahan bila ada agar mendapat kepastian hu- apakah dia (Iwik) bersalah atau kemungkinan melarikan diri, kum serta memenuhi rasa ke- tidak. Yang jelas tim jaksa sudah mengulangi perbuatannya serta adilan bagi tersangka dan ma- siap," katanya. menghilangkan barang bukti. syarakat." kata Kajati DIY. (Ant) dangan nanti. "Kemungkinan Sebelum melimpahkan BAP Pembunuh Penyanyi Dangdut, Dihukum 8 Tahun Penjara Cirebon, BERITA Marlina tutan itu berdasarkan dakwaan diri. Terdakwa Achmad Yani Achmad Yani (22) dijatuhi primer pasal 338 KUHP dan Minggu 22 Desember 1996 hukuman penjara 8 tahun di subsider pasal 365 KUHP Pasal berkunjung kerumah Marlina Pengadilan Negeri (PN) Sum- tersebut menyebutkan terdakwa di desa Arjawinangun setelah ber Kabupaten Cirebon, Jawa dengan sengaja telah menghi- sehari sebelumnya berkenal- Barat, karena telah terbukti langkan nyawa orang lain de- an. Dalam kunjungan itu ter- melakukan pembunuhan ter- ngan ancaman 15 tahun (mak- dakwa mengajak Marlina per- hadap penyanyi simal) penjara, sedangkan pa- gi ke Pasar Minggu untuk dangdut asal Arjawainangun. sal 365 KUHP ancaman huku- membeli makanan. Semula oleh orang tua Mar- pada Desember 1996. man maksimal 9 tahun penjara. Keputusan majelis hakim Pembunuhan itu sendiri ter- lina tidak mengijinkan terdak- yang diketahui H.Nana Jua- jadi 22 Desember 1996. Peris- wa membawa pergi anaknya wana, SH dengan anggota Siti tiwanya sempat menggegerkan keluar rumah, namun karena Suryani,SH dan Edy,SH Er- masyarakat Kecamatan Arja- Marlina mengatakan keper- Korban Marlina giannya hanya sebentar akhir- my,SH menjatuhi vonis berda- winangun. sarkan pasal 365 KUHP deng- binti Tarman dikenal sebagai nya diijinkan. Tetapi ketika an dakwaan, terdakwa telah penyanyi dangdut yang "be- sampai tengah malam belum melakukan kejahatan dengan ken" di kawasan Cirebon. Ma- datang, bahkan hingga keesok- kekerasan yang mengakibat- yatnya diketemukan di saluran an harinya Marlina belum juga pulang ke rumah, orangtuanya kan korban meninggal dunia. irigasi desa Bayalangu. Dalam persidangan terung- mencari ke rumah Achmad F Pangabean SH menuntut ter- kap terakwa melakukan pem- Yani disana orang tua terdakwa dakwa 12 tahun penjara. Tun- bunuhan di lakukan seorang mengatakan tidak tahu. (mtd) Sebelumnya jaksa penuntut