Bila kita cermati, telah terjadi degradasi terhadap karakter bangsa, begitu mudahnya orang meluapkan ketidakpuasannya terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya, perkelahian antar pelajar, kelompok organisasi, perbuatan kriminal, narkoba, seks bebas dan sebagainya. Lebih-lebih lagi pada era globalisasi, merupakan interaksi proses saling mempengaruhi hampir dalam semua bidang kehidupan.
Salah satu dampak globalisasi menciptakan dan meluasnya pengaruh modernitas keseluruh dunia sehingga terjadi penyempitan ruang dan waktu yang semuanya terjadi pada waktu yang sama, peristiwa yang terjadi disuatu tempat terpencil didunia ini dapat diakses pada waktu bersamaan ditempat kita berada. Tiada lagi batas, tiada lagi jarak yang akan berimplikasi dengan keterkaitan dan keterbukaan antara negara untuk dimasuki berbagai informasi yang disalurkan secara berkesinambungan melalui Internet.
Internet (interconnected-nedworking) merupakan suatu jejaring komputer yang terhubung dengan beberapa jejaring komputer lainnya. Internet merupakan suatu sistem komputer umum yang terhubung secara global dengan menggunakan packet switching communication protocol sebagai pertukaran paket (Setiawan, 2009,9).
Internet ibarat dunia luas tak berbatas tak ada filter dari pemilik informasi untuk menguji kualitas informasi, tidak ada pertanggung jawaban yang jelas, jauh berbeda dengan media cetak dan TV ketika menyampaikan informasi harus melalui reporter, koreksi redaktur dan kebijakan perusahaan.
Dengan demikian informasi sangat bergantung kepada filter individu penerima informasi, baik-buruknya dampak arus informasi sangat tergantung kepada kemampuan individu yang menerima, menyaring, menyeleksi dan untuk hal ini diperlukan moral dan etika agar informasi sesuai dengan keperluannya.
Pengaruh.
Situs internet yang tak terbatas dan banyaknya pilihan akan menimbulkan pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positif diantaranya menambah wawasan pengetahuan dan memperluas pertemanan, memberi kemudahan untuk berinteraksi, memperlancar komunikasi bahkan dapat bekerja dan berbelanja secara on line. Dampak negatif, melalui internet berbagai materi pornografi, kekerasan, bahkan isu sara ditampilkan secara vulgar tanpa penghalang. Bahkan ditenggarai bisnis pornografi menduduki peringkat tertinggi dalam dunia on line. Promosi situs pornografi misalnya, dilakukan dengan memakai berbagai cara bahkan tanpa diundangpun situs ini muncul tiba-tiba melalui layar e-mail maupun pup-up.
Dunia maya telah merubah karakter individu, seseorang bebas menjadi apapun yang ia inginkan melalui chating, e-mail, game on line, meskipun hal tersebut bisa jadi jauh berbeda bahkan bertolak belakang dengan kenyataanya sehari-hari. Internet membuat orang bebas membuat topeng, dunia maya memberikan keleluasaan pada seseorang untuk tampil dengan karakter yang berbeda dengan keadaan yang sesungguhnya. Perkembangan IT yang begitu pesat seperti pisau bermata dua dapat digunakan untuk mengupas mangga atau membunuh sekalipun.
Seseorang yang menggunakan fasilitas internet secara berlebihan tanpa mengenal waktu dan tempat akan mengakibatkan ia mengabaikan tugas pokok kehidupannya baik sebagai individu, keluarga maupun masyarakat.
Karakter.
Karakter memiliki tiga unsur pokok yaitu: Pengetahuan moral, perasaan moral dan perbuatan moral, dimana seseorang akan memahami merasakan dan melakukan dan mengerjakan nilai-nilai kebajikan. Ia tahu kebaikan, menghendaki kebaikan dan melakukan kebaikan, sinkronnya : antara pikiran, hati dan tindakan.
Dalam mengemban misi nasional mencerdaskan kehidupan bangsa perlu adanya paradigma baru perlu ditanamkan pengetahuan dan sikap tentang bagaimana sebagai “warga masyarakat baru”. Suryadi (2006:32) menegaskan gabungan internet–komputer world,wide, web telah membentuk generasi baru , nilai-nilai baru, budaya baru, pergaulan baru dan ekonomi baru. Komunikasi berjalan serba instan, cepat dan mudah. Sehingga ada yang mengatakan generasi muda saat ini yang lahir era 80-an keatas adalah pemilik sah zaman ini ( digital native) sementara mereka yang lahir sebelum itu adalah penumpang semu (imigran digital)
Literasi Informasi
Adalah kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi dan menggunakan informasi dalam beraneka format, koran, video, CD-ROM, Web.
APISI mendefinisikan: Seperangkat keterampilan untuk mendapatkan jalan keluar dari suatu masalah yang ada, mencakup identifikasi masalah, mencari informasi, menyortir, menyusun, memanfaatkan , mengkomunikasikan dan mengevaluasi hasil jawaban yang dihadapi. Pada hakekatnya literasi informasi dapat dikatakan seperangkat keterampilan yang diperlukan mencari, menelusur, menganalisa dan memanfaatkan informasi (Bundy, 2001).
Dengan kemampuan literasi informasi seseorang akan mampu memilah informasi yang ia butuhkan dengan baik.
Literasi Internet
Merupakan bagian yang terdapat dalam Literasi Informasi dan adalah satu bagian yang harus dipenuhi oleh setiap pengguna internet agar efektif dan efisien. Menurut Doyle, 1996, Literasi Internet, sebagai kemampuan dalam menggunakan pengetahuan teori dan praktek dalam hubungannya dengan internet sebagai medium komunikasi dan pengelolaan informasi.
Internet akan dapat membentuk pribadi / karakter bangsa yang kuat bila dipergunakan secara tepat dan benar, globalisasi melalui terpaan media internet memiliki korelasi terhadap upaya pembentukan karakter, untuk itu diperlukan regulasi yang mengatur penggunaan media melalui :
- Perangkat perundang-undangan UU ITE. Pemerintah hendaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga ketertiban agar perkembangan dunia maya tidak menimbulkan konflik secara horizontal maupun vertikal.
- Generasi muda khususnya siswa pengguna internet yang nota bene belum mampu memilih aktivitas yang bermanfaat, cenderung terpengaruh oleh lingkungan sosialnya tanpa mempertimbangkan dampak positif dan negatif yang akan diterima saat mengakses internet. Kementerian Kominfo, Kementerian Diknas dan pihak yang terkait lainnya bekerjasama mengembangkan pelatihan internet agar memiliki keterampilan proses mulai dari mengakses, menganaliasa, mengevaluasi bahkan menciptakan media melalui (literasi media) yang bertujuan membentuk khalayak media massa yang cerdas mengetahui, memahami dalam sharing operasionalisasi media massa/ penyusunan program dan kemampuan menganalisis.
- Penguatan nilai-nilai moral dan agama, upaya mewujudkan akhlak yang baik dengan tidak hanya sekedar tahu tentang baik dan buruk (moral values) namun juga kemampuan menunjukan self knowledge sebagai bagian tertinggi dari pengetahuan moral berupa sikap menunjukkan dirinya berguna bagi orang lain, mampu menilai diri dengan pengetahuan moralnya. Terbentuknya pengendalian diri agar tidak berbuat buruk sebagai self control yang akan berimplikasi berupa habit moral action, kebiasaan berbuat baik tanpa pamrih.
Terbentuknya generasi muda yang mempunyai karakter kebangsaan yang kuat, mandiri dan cerdas dengan kemampuan memanfaatkan teknologi informasi secara baik dan benar akan membawa bangsa Indonesia duduk sama rendah berdiri sama tinggi sejajar dengan negara lain.
Kebangkitan bangsa /nasional masih relevan untuk dibicarakan saat ini, yang perlu diperhatikan bagaimana merevitalisasi semangat kebangkitan nasional 1908 digelorakan kembali agar ruh yang terdapat didalamnya dapat diwarisi oleh generasi muda untuk membangkitkan karakter bangsa yang telah tergerus menjadi kekuatan membawa bangsa ini diperhitungkan dalam kancah pergaulan internasional dalam kerangka NKRI.(Supardi, S.Sos)