Perkembangan pengakses internet di Indonesia terakhir mengalami kemajuan yang pesat, dari data Ditjen Postel pengguna akun Facebook di Indonesia sejumlah 40.144.320 orang urutan kedua didunia, twitter diakses oleh sekitar 6.200.000 orang peringkat ke 3 di dunia, sedang Youtube 2.700.000 orang urutan ke 6 dunia.
IT khususnya internet merupakan teknologi media terbaru yang memberikan begitu banyak kemudahan. Internet telah merubah sedemikian rupa cara berpikir, cara belajar, cara berekspresi dalam memandang dunia dan sekelilingnya dengan intensitas yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Internet bukan lagi sebagai barang lux, bahkan telah menjadi komoditas, kebutuhan bagi masyarakat luas, kebutuhan terhadap pengetahuan dan informasi dapat dipenuhi dan diakses secara mudah. Untuk pelajar khususnya tidak jarang guru memberikan tugas yang harus diakses melalui internet. Namun ibarat pisau bermata dua internet disamping memberikan kontribusi positif juga dapat memberikan dampak negatif. Dampak positif internet, memberikan kemudahan membuka semua akses yang kita butuhkan dengan berbagai kontent dan memberikan keleluasaan untuk memilih apa yang kita inginkan, namun sebaliknya juga memberikan dampak negatif seperti konten : seks/ pornographi, sara, terorisme dan lain sebagainya.
Generasi muda pengguna akun facebook usia dibawah 18 tahun di Indonesia menurut data sebanyak 8. 700.000 orang sebuah angka yang cukup signifikan dan mereka adalah lahan yang sangat rentan terhadap dampak negatif jejaring sosial khususnya.
Untuk meminamilisir dampak negatif internet dan memaksimalkan sisi positifnya maka diperlukan pemberian pembekalan, pengetahuan khususnya generasi muda berupa literasi media khususnya internet
Menurut Marshal MC luhan, pertumbuhan media massa (implilkasi teknologi) seiring dengan pertumbuhan masyararakat, maka jika media bertambah dengan cepat maka harus dimbangi dengan melek media / literasi media. Untuk dapat optimal maka masyarakat harus diberdayakan dengan menjadikan mereka sebagai bagian dari solusi.
Apa Literasi Media ?
James Potter mendefinisikan, Literasi media (Internet) adalah sekumpulan perspektif yang secara aktif kita gunakan menghadapi media untuk menginterpretasikan makna sebuah pesan yang kita temui. Kita membangun perspektif kita dari struktur pengetahuan, untuk itu dibutuhkan alat, bahan, dasar dan kemauan. Alat tersebut adalah ketrampilan, bahan dasarnya adalah informasi dari media dan dunia nyata , dan kemauan terbangun dari personal locus kita secara aktif dan kita sadar terhadap berbagai pesan yang dan secara sengaja berinteraksi dengan pesan tersebut.
Mengapa literasi media diperlukan ?
Literasi media akan mampu meningkatkan pemahaman seseorang terhadap berbagai pesan isi media, ia memberikan pengetahuan mengenai bagaimana memprogram otak kita terhadap isi media, serta memperkuat individu dalam melakukan kontrol terhadap media.
Gerakan literasi media (internet) perlu diperkuat dengan mengadakan riset tentang literasi media (internet) yang cocok dengan budaya masyarakat Indonesia merupakan salah satu solusi, disamping memberikan pendidikan berbasis kemampuan literasi media (internet) kepada para pelajar di sekolah dan masyarakat umum.
Dengan literasi pengakses akan dapat membedakan faksi (antara fakta dan fiksi), membedakan website yang mempunyai sumber terpercaya atau tidak. Dan mengerti, memahami aturan main yang spesifik, terkait dengan transaksi komersial misalnya, menghindarkan diri dari content yang tidak bertanggung jawab( hate site)
Siapa yang bertanggung jawab ?
Tanggung jawab literasi tidak cukup hanya dibebankan kepada Pemerintah dalam hal ini kementerian Kominfo, adalah juga pengelola ( Media Center, Warnet), komunitas yang peduli/ relawan, LSM dan masyarakat sendiri sebagai konsumen.
Teknologi internet adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dibendung karena itu harus diantisipasi dan disikapi secara bijaksana ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu:
– Kebijakan yang diberlakukan tidak hanya cenderung kepada kepentingan bisnis dengan indikator target pencapaian penetrasi internet yang tinggi dan sehingga kurang memikirkan implikasi dampak sosial yang terjadi.
– Pengakses internet yang sebagian besarnya adalah anak-anak dan remaja perlu mendapatkan perlindungan agar dampak negatif internet dapat diminimalisir melalui :
- Penyusunan regulasi dan penerapan yang benar, komitmen, konsisten dan konsekwennya.
- Memberikan pembekalan dan pendidikan literasi kepada para anak dan remaja melalui jalur formal dan non formal.
- Pengaturan akses internet dan akses konten internet di warnet ( batasan usia untuk mengakses internet)
Adalah sesuatu yang mustahil literasi media ( internet) dapat efektif kalau diantara berbagai komponen yang terkait tidak bersinerji dalam satu tujuan yaitu: turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan UUD 45. ( disari dari berbagai sumber oleh Supardi, S.Sos).