Seorang petugas protokol harus mampu menjadi manager yang mengatur jalannya kegiatan dengan baik dan memberikan pelayanan prima. Terutama jika berkaitan dengan kode etik pelayanan pejabat negara dalam acara jamuan kenegaraan, apabila terjadi pelanggaran maka dapat dikatakan sebagai pelecehan terhadap pejabat negara. Hal ini disampaikan oleh Agung Widjajadi, pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Sunan Solo, Kamis (28/03).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika ini berlangsung tanggal 27-29 Maret 2013. Dengan tema Peningkatan Profesionalisme Protokol Dalam Mendukung Reformasi Birokrasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, bimtek tersebut menghadirkan tiga orang narasumber antara lain: Agung Widjajadi, tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika; Agus Purwanto, protokol Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; dan Dian Anggraeni Umar, SS, Msi, pengajar Public Relations di Universitas Indonesia.
Acara bimtek keprotokolan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika baik perwakilan dari tingkat eselon dua maupun unit pelayanan teknis di daerah seperti Monumen Pers Nasional Surakarta dan Sekolah Tinggi MMTC Yogyakarta.
Dalam sambutan pembukaan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika yang disampaikan oleh Kepala Biro Umum, Cecep Ahmed Feisal, tujuan kegiatan bimtek keprotokolan antara lain untuk meningkatkan kemampuan petugas protokol dan membekalinya dengan wawasan peraturan-peraturan keprotokolan yang berlaku. Selain itu, melalui bimtek tersebut diharapkan dapat membentuk pola perilaku Pegawai Negeri Sipil agar lebih disiplin dan memiliki loyalitas tinggi.
Menurut pembicara Agus Purwanto, untuk menjadi protokol yang kompeten dalam menangani acara resmi maupun kenegaraan, dibutuhkan tiga hal utama yaitu: Pengetahuan (knowledge), Kemampuan (skill), dan Sikap (attitude). Ketiga hal tersebut harus dimiliki dalam mendukung penguasaan protokol terhadap tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada penerima perlakuan keprotokolan baik pejabat negara, pejabat pemerintahan, maupun tokoh masyarakat tertentu.
“Seorang protokol bekerja dengan benar dan bagus itu dianggap biasa, jarang dipuji, tapi jika sampai melakukan kesalahan sekecil apapun, semua orang akan terus mengingatnya,” ujar Agus.
Lebih lanjut menurut pembicara Dian Anggraeni, untuk mendukung etika dan performa prima seorang protokol, citra diri perlu dibangun agar penerima pelayanan dan juga publik dapat menerima pesan dengan baik. Penampilan diri dan public speaking yang baik sangat menunjang pelaksanaan tugas-tugas protokol yang dituntut untuk selalu siap tanggap dalam kondisi apapun. (Arnain Dian Agustin)