Jadikan Narkoba Musuh Bersama

Pencanangan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba terasa semakin berat, betapa tidak penggrebekan BNN dirumah salah satu artis terkenal  27 januari lalu menambah daftar panjang  artis pengkonsumsi narkoba yang notabe merupakan public figur idola masyarakat khususnya anak muda.

narkoba
Sumber gambar : poskota.co.id

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah prevalensi pengguna narkoba di Indonesia terus naik  tercatat hingga 2012 mencapai sekira 5,8 juta pengguna atau sekitar 2,8 % . Narkoba masuk kesgala kalangan kaya, miskin tua, muda dari kalangan institusi bahkan aparat penegak hukum, seperti polisi  pengacara, jaksa dan  hakim.

Hukuman mati bagi bandar, pengedar narkoba tidak juga memberi efek yang signifikan, bahkan ada kecendrungan peningkatan transaksi dan jumlah  pemakai narkoba dari tahun ketahun. Permisifnya penegak hukum dan masyarakat yang pemaaf dijadikan  celah bagi jaringan narkoba dimanfaatkan oleh mereka untuk lebih intensif memasok , kalau dulu Indonesia hanya sebagai tempat transit, sekarang justru telah menjadi destinasi narkoba.

Kalangan artis misalnya merupakan komunitas yang rentan dengan narkoba kebiasaan hidup dugem dan tuntutan/ presure  perkerjaan yang begitu tinggi, didorong pula begitu banyaknya job kejar tayang yang harus dipenuhi membuat mereka mencari altenatif untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut. Salah satunya dengan mengkonsumsi  zat penambah stamina / daya tahan tubuh. Mulanya mungkin dengan mengkonsumsi vitamin, namun seiring dengan popularitas yang makin meningkat, penghasilan  yang bertambah membuat mereka mencari jalan pintas, dalam waktu singkat agar dapat merasakan khasiatnya , mereka mulai mengkonsumsi zat yang bisa memberikan stimulan untuk kondisi tubuh mereka agar kuat  dan fit melalui narkoba. Bahkan tak jarang penggunaan narkoba telah menjadi bagian dari gaya hidup/ life style

 Apakah kehidupan artis identik dengan narkoba ? Dunia gemerlap membuat semau gue, serba permisif ia bebas mengekspresikan dirinya tanpa merasa melanggar etika dan kepatutan, dan berbagai alasan mengapa mereka sampai memakai narkoba ada yang mulanya iseng, ada juga karena rasa setia kawan, dan ada pula yang sekedar coba-coba, berlanjut dengan kecanduan dan tak jarang berakhir dengan kematian.

Dampak yang ditimbulkan akibat menkonsumsi narkoba sudah banyak berjatuhan, tidak hanya artis politisi, pegawai negeri bahkan aparat penegak hukum. sehingga pemerintah merasa perlu membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN), namun kiprah BNN saja tidaklah  cukup kalau tidak diikuti partispasi aktif dari masyarakat.

Tentang Narkoba

Menurut WHO (1982), Narkoba adalah semua zat padat, cair dan gas yang dimasukkan kedalam tubuh yang dapat mengubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik  dan psikis, tidak termasuk air, makanan dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.

Narkoba adalah singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif yang berbahaya)  Menurut UU no 22 th. 1997.

  1. Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman.

–          Papaver, opium mentah, opium masak, opium obat, morin kokain, ekgonina, tanaman ganja dan damar ganja

–          Garam-garam dan turunan dari mofin dan kokain serta campuran-campuran sediaan- sediaan yang mengandung bahan tersebut diatas

  1. UU No. 5/ 1997 Psikotropika adalah zat atau obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psiko aktifmelalui pengaruh selektif melalui sususnan saraf pusat  yang menyebabkan perubahan aktivitas mental dan prilaku. Zat yang termasuk psikotropika adalah: Sedatin (pil BK), Rohypnol, magadon, valium , mandarax, Amfetamin, Fesiklidin , Metakualon, Metifenidad, Feno herbital, Flunitrazepam, ekstasi, sabu-sabu, LSD
  2. Sedang bahan adiktif berbahaya lainnya adalah bahan alamiah sintetis dan semi sintetis yang dapat dipakai sebagai ganti morfina atau kokain yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat yaitu: alkohol yang mengandung Ethyl etanol, inhalen snifing / bahan pelarut, berupa zat organik/ karbon yang menghasilkan efek yang sama yang dihasilkan oleh minuman beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap : Lem aica aibon, aceton, ether dsb.

Efek mengkosumsi  Narkoba

  1. a.       Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata, contohnya kokain & LTD.
  2. b.       Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu pula.
  3. c.       Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuatpemakai tidur dan tidak sadarkan diri, contohnya putaw.
  4. d.      Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifatpasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja , heroin.
  5. e.      Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalamtubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya berujung pada kematian.

Penyalah gunaan narkoba sudah demikian parah, pada mulanya narkoba  digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Namun dengan berbagai alasanakhirnya berkembang  mulai dari, coba-coba, mengalihkan / melupakan persoalan, status sosial bahkan sampai menjadi trend/ gaya hidup, narkoba disalahgunakan penggunaan yang dilakukan terus menerus dan berkelanjutan menyebabkan dependesi/ ketergantungan dan bila berlanjut menjadi kecanduan.

Jenis baru.

Narkoba yang dikonsumsi Rafi Ahmad , termasuk turunan baru disebut methylone merupakan turunan dari Chatynone  yang mempunyai efek menimbulkan  rasa gembira, meningkatkan tekanan darah , kewaspadaan gairah seksual namun hal itu bisa diikuti dengan depresi dan mudah  terganggu anokresia  dan kesulitan tidur.

Efek chatynone hampir sama dengan amfetamin yang merangsang peningkatan kadar neure transmiter (zat pengantar impuls syaraf) dopamin yang menimbulkan rasa gembira dan meningkatkan tenaga , efek lain peningkatan  kadar nore finefrin meningkatkan detak jantung dan tekanan darah, namun pengguna  bisa mengalami halusinasi dikarenakan peningkatan kadar serotonin, akibat lainnya menimbulkan dehidrasi, kerusakan jaringan otot, gagal ginjal berujung pada kematian.

Dampak yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi narkoba tidak hanya fisik bahkan berpengaruh terhadap psikis, secara fisik ia akan membawa pengaruh buruk terhadap fungsi jantung, paru-paru, hati dan ginjal sedang secara psikis ia menyerang sistim saraf pusat (SSP), bahkan juga berpengaruh dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan aib bagi keluarga  dan tak jarang dikucilkan dari lingkungan.

Pencegahan dan penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab kita semua bukan cuma aparat yang berwenang maupun organisasi terkait. Pada tahap awal kehidupan manusia agen sosialisasi pertama adalah keluarga, oleh karena itu peran orang tua menjadi sangat  penting (significant other) dalam hal ini. maka campur tangan dan tanggung jawab orang tua tidak dapat dikesampingkan begitu saja, karena baik-buruknya perilaku anak sangat bergantung bagaimana orang tua mengarahkan menjadi teladan bagi putra-putrinya.

Demikian juga dengan masyarakat yang cenderung permisif bahkan tidak mau peduli menjadi lahan subur berkembangnya narkoba, bagi mereka yang sudah kecanduan narkoba seharusnya tidak dikucilkan, tetapi harus mendapatkan perlakuan yang baik dengan merehabilitasi misalnya.

Dari sisi penegakkan hukum, sekarang supremasi hukum untuk menegakkan pemberantasan narkoba, stigma yang terjadi selama ini hukum majal, hanya tajam untuk korban (sekedar pemakai) namun tumpul bagi pemasok, bandar narkoba harus segera  dienyahkan.

Saatnya kita menjadikan narkoba sebagai lawan yang harus dikalahkan, dengan segenap kemampuan : upaya, tenaga dan pikiran,  tidak hanya sekedar ber retorika.

Kiranya perlu kita dukung program Indonesia bebas narkoba 2012, dengan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.  Generasi muda Indonesia kedepan harus lebih baik  mereka adalah  generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa. Sebagai generasi penerus, mereka harus memiliki motivasi kuat untuk menjadi generasi yang sehat, cerdas dan terampil, berbudi luhur serta bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.(Supardi S.Sos)

Message Us on WhatsApp